Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum Acara Pidana Militer di Indonesia / Moch. Faisal Salim
Pengarang Moch. Faisal Salim
EDISI Cet. 2
Penerbitan Bandung : Mandar Maju, 2002
Deskripsi Fisik x, 309p.; 21 cm ;21 cm
ISBN 9795381253
Subjek Hukum Pidana Militer
Abstrak Pokok materi yang akan diuraikan berikut ini adalah satu hukum positip, yaitu suatu hukum yang berlaku pada waktu tertentu di dalam suatu negara tertentu. Kalau dilihat dari nama judul buku ini yaitu Hukum Acara Pidana Militer Republik Indonesia, hal ini mengandung pengertian bahwa hukum acara berlaku bagi militer atau orang-orang yang dipersamakan dengannya dalam pelaksanaan pengadilan militer, mulai dari sejak pemeriksaan pendahuluan hingga pemeriksaan di pengadilan. Pada dasarnya semua asas Hukum Acara Pidana Umum, berlaku pula pada Hukum Acara Pidana militer ini, sepanjang tidak bertengtangan dengan Asas Hukum Acara Pidana Militer prinsip tersebut dalam Undang-undang No. 31 Tahun 1997 tidak dinyatakan dengan tegas, karena hampir seluruh ketentuan Hukum acara Pidana Umum dimasukkan dalam pasal-pasal Hukum Acara Pidana MIliter, sehingga pernyataan tersebut dirasakan tidak perlu.
Catatan p.310-330
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000008106 345.05 MOC h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000008105 345.05 MOC h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000005126
005 20221104123055
008 221104################|##########|#ind##
020 # # $a 9795381253
035 # # $a 0010-0520005126
041 $a ind
082 # # $a 345.05
084 # # $a 345.05 MOC h
100 0 # $a Moch. Faisal Salim
245 1 # $a Hukum Acara Pidana Militer di Indonesia /$c Moch. Faisal Salim
250 # # $a Cet. 2
260 # # $a Bandung :$b Mandar Maju,$c 2002
300 # # $a x, 309p.; 21 cm ; $c 21 cm
504 # # $a p.310-330
520 # # $a Pokok materi yang akan diuraikan berikut ini adalah satu hukum positip, yaitu suatu hukum yang berlaku pada waktu tertentu di dalam suatu negara tertentu. Kalau dilihat dari nama judul buku ini yaitu Hukum Acara Pidana Militer Republik Indonesia, hal ini mengandung pengertian bahwa hukum acara berlaku bagi militer atau orang-orang yang dipersamakan dengannya dalam pelaksanaan pengadilan militer, mulai dari sejak pemeriksaan pendahuluan hingga pemeriksaan di pengadilan. Pada dasarnya semua asas Hukum Acara Pidana Umum, berlaku pula pada Hukum Acara Pidana militer ini, sepanjang tidak bertengtangan dengan Asas Hukum Acara Pidana Militer prinsip tersebut dalam Undang-undang No. 31 Tahun 1997 tidak dinyatakan dengan tegas, karena hampir seluruh ketentuan Hukum acara Pidana Umum dimasukkan dalam pasal-pasal Hukum Acara Pidana MIliter, sehingga pernyataan tersebut dirasakan tidak perlu.
650 4 $a Hukum Pidana Militer
990 # # $a 08105/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08105/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08105/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08106/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08106/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08106/MKRI-P/XI-2008
Content Unduh katalog