![](../uploaded_files/sampul_koleksi/original/Monograf//uploadedfiles/perpustakaan/9104-9105.jpg)
Judul | Hukum Anak Indonesia / Darwan Prinst |
Pengarang | Darwan Prinst |
EDISI | Cet. 2 |
Penerbitan | Bandung : Citra Aditya Bhakti, 2003 |
Deskripsi Fisik | xvi, 396p.; 20,5 cm ;20,5 cm |
ISBN | 9794147680 |
Subjek | Children - Law and legislation - Indonesia Children in law Hukum anak - Indonesia |
Abstrak | Dewan ini perhatian terhadap anak dari hari ke hari semakin serius,ditandai dengan lahirnya berbagai peraturan perundang-undangan tentang anak,atau yang mempunyai perhatian terhadap anak seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 dan undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Lembaga permasyarakatan serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang pengadilan Anak. Malahan dalam RUU Peradilan Anak tadinya ada rencan untuk mengatur Hukum Anak pada umumnya mulai dari:Sidang Anak Nakal,Sidang pengangkatan Anak,Sidang Anak Terlantar dan Sidang Anak Civil.Akan tetapi ini kemudian kandas di DPR sehingga kemudian berubah menjadi Undang-undang pengadilan Anak,yang hanya mengatur tentang sidang Anak Nakal saja.ini sangat di sangkakarna apa yang hendak dia atur dalam RUU Peradilan Anak itu dalam kenyataan masih hidup ditengah-tengah jalan masyarakat kita. |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000005166 | ||
005 | 20221101050717 | ||
008 | 221101################|##########|#ind## | ||
020 | # | # | $a 9794147680 |
035 | # | # | $a 0010-0520005166 |
041 | $a ind | ||
082 | # | # | $a 344.032 |
084 | # | # | $a 344.032 DAR h |
100 | 0 | # | $a Darwan Prinst |
245 | 1 | # | $a Hukum Anak Indonesia /$c Darwan Prinst |
250 | # | # | $a Cet. 2 |
260 | # | # | $a Bandung :$b Citra Aditya Bhakti,$c 2003 |
300 | # | # | $a xvi, 396p.; 20,5 cm ; $c 20,5 cm |
520 | # | # | $a Dewan ini perhatian terhadap anak dari hari ke hari semakin serius,ditandai dengan lahirnya berbagai peraturan perundang-undangan tentang anak,atau yang mempunyai perhatian terhadap anak seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 dan undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Lembaga permasyarakatan serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang pengadilan Anak. Malahan dalam RUU Peradilan Anak tadinya ada rencan untuk mengatur Hukum Anak pada umumnya mulai dari:Sidang Anak Nakal,Sidang pengangkatan Anak,Sidang Anak Terlantar dan Sidang Anak Civil.Akan tetapi ini kemudian kandas di DPR sehingga kemudian berubah menjadi Undang-undang pengadilan Anak,yang hanya mengatur tentang sidang Anak Nakal saja.ini sangat di sangkakarna apa yang hendak dia atur dalam RUU Peradilan Anak itu dalam kenyataan masih hidup ditengah-tengah jalan masyarakat kita. |
650 | 4 | $a Children - Law and legislation - Indonesia | |
650 | 4 | $a Children in law | |
650 | 4 | $a Hukum anak - Indonesia | |
990 | # | # | $a 09104/MKRI-P/XI-2008 |
990 | # | # | $a 09104/MKRI-P/XI-2008 |
990 | # | # | $a 09104/MKRI-P/XI-2008 |
990 | # | # | $a 09105/MKRI-P/XI-2008 |
990 | # | # | $a 09105/MKRI-P/XI-2008 |
990 | # | # | $a 09105/MKRI-P/XI-2008 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :