Cite This        Tampung        Export Record
Judul Teori Hukum Murni : Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif
Pengarang Hans Kelsen
EDISI Cet.6
Penerbitan Bandung PT. Rineke Cipta 2008
Deskripsi Fisik xi,394p.;22,5 cm22,5 cm
ISBN 9794537889
Subjek Ilmu Hukum
Abstrak Teori hukum murni berupaya menghindrai pencampuradukkan dengan berbagai disiplin ilmu yang berlainan metodologi dan membatasi pengertian hukum dalam posisinya yang eksklusif. Bukan lantaran teori ini mengabaikan atau memungkiri kaitannya dengan bidang-bidang yang lain, melainkan karena ia hendak meniadakan batas-batas yang ditetapkan pada ilmu hukum berdasarkan pokok bahsannya. Teori hukum murni adalah teori hukum positif, yang dimaksudkan untuk mengetahui dan menjelaskan tujuan hukum. teori ini berupaya menjawab pertanyaan apa itu hukum dan bagaimana ia ada, bukan bagaimana semestinya ia ada. Teori hukum murni adalah ilmu hukum (yurisprudensi), bukan politik hukum. Disebut teori hukum "murni" karena ia hanya menjelaskan hukum dan berupaya membersihkan obyek penjelasannya dari segala hal yang tidak bersangkut paut dengan hukum. Tujuan teori ini adalah membersihkan ilmu hukum dari unsur-unsur asing. Inilah landasan metodologis dari teori itu. Buku ini membahas hukum dan alam, mengkaji hukum dan moral, mendiskusikan hukum dan ilmu pengetahuan, menyajikan aspek statis hukum, dsb.
Catatan Indeks : p403-408
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000008343 340.1/XXX/T Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000008344 340.1/XXX/T Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Dipinjam
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000005231
005 20200508203048
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 9794537889
035 0010-0520005231
041 $a ind
082 0 $a 340.1
084 $a 340.1/XXX/T
100 0 $a Hans Kelsen
245 0 0 $a Teori Hukum Murni : Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif
250 $a Cet.6
260 $a Bandung $b PT. Rineke Cipta $c 2008
300 $a xi,394p.;22,5 cm$c 22,5 cm
500 $a Indeks : p403-408
520 $a Teori hukum murni berupaya menghindrai pencampuradukkan dengan berbagai disiplin ilmu yang berlainan metodologi dan membatasi pengertian hukum dalam posisinya yang eksklusif. Bukan lantaran teori ini mengabaikan atau memungkiri kaitannya dengan bidang-bidang yang lain, melainkan karena ia hendak meniadakan batas-batas yang ditetapkan pada ilmu hukum berdasarkan pokok bahsannya. Teori hukum murni adalah teori hukum positif, yang dimaksudkan untuk mengetahui dan menjelaskan tujuan hukum. teori ini berupaya menjawab pertanyaan apa itu hukum dan bagaimana ia ada, bukan bagaimana semestinya ia ada. Teori hukum murni adalah ilmu hukum (yurisprudensi), bukan politik hukum. Disebut teori hukum "murni" karena ia hanya menjelaskan hukum dan berupaya membersihkan obyek penjelasannya dari segala hal yang tidak bersangkut paut dengan hukum. Tujuan teori ini adalah membersihkan ilmu hukum dari unsur-unsur asing. Inilah landasan metodologis dari teori itu. Buku ini membahas hukum dan alam, mengkaji hukum dan moral, mendiskusikan hukum dan ilmu pengetahuan, menyajikan aspek statis hukum, dsb.
650 0 $a Ilmu Hukum
Content Unduh katalog