Cite This        Tampung        Export Record
Judul Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia / Wirjono Prodjodikoro
Pengarang Wirjono Prodjodikoro
EDISI Cet.2
Penerbitan Bandung : Bentang, 2008
Deskripsi Fisik xi, 192p. ;24 cm ;24 cm
ISBN 979-8020-13-8
Subjek Hukum Pidana
Abstrak Hukum Pidana merupakan suatu sistem yang sangat krusial sekali dalam sebuah tatanan sistem sosial, di mana dalam komunitas sosial terjalin suatu hubungan inter perseonal. Dalamh lingkaran interaksi sosial tersebut terkadang muncul pelanggaran terhadap hak-hak sosial yang sudah dikonsepkan secara sosial pula. Demikian hingga diketahui suatu sistem hukum yang dapat menjamin terlaksananya sistem sosial yang berjalan dengan baik. Dengan adanya sistem hukum pidana yang mengatur hal-hal tertentu, serta pemidanaannya terhadap pelaku kriminal yang mengganggu rasa keamanan dan ketertiban masyarakat, disinilah peran Hukum Pidana.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000008400 345 WIR a Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000008399 345/PRO/A Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000005234
005 20221108114057
008 221108################|##########|#ind##
020 # # $a 979-8020-13-8
035 # # $a 0010-0520005234
041 $a ind
082 # # $a 345
084 # # $a 345 WIR a
100 0 # $a Wirjono Prodjodikoro
245 1 # $a Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia /$c Wirjono Prodjodikoro
250 # # $a Cet.2
260 # # $a Bandung :$b Bentang,$c 2008
300 # # $a xi, 192p. ;24 cm ; $c 24 cm
520 # # $a Hukum Pidana merupakan suatu sistem yang sangat krusial sekali dalam sebuah tatanan sistem sosial, di mana dalam komunitas sosial terjalin suatu hubungan inter perseonal. Dalamh lingkaran interaksi sosial tersebut terkadang muncul pelanggaran terhadap hak-hak sosial yang sudah dikonsepkan secara sosial pula. Demikian hingga diketahui suatu sistem hukum yang dapat menjamin terlaksananya sistem sosial yang berjalan dengan baik. Dengan adanya sistem hukum pidana yang mengatur hal-hal tertentu, serta pemidanaannya terhadap pelaku kriminal yang mengganggu rasa keamanan dan ketertiban masyarakat, disinilah peran Hukum Pidana.
650 4 $a Hukum Pidana
990 # # $a 08399/MKRI-P/XII-2008
990 # # $a 08399/MKRI-P/XII-2008
990 # # $a 08399/MKRI-P/XII-2008
990 # # $a 08400/MKRI-P/XII-2008
990 # # $a 08400/MKRI-P/XII-2008
990 # # $a 08400/MKRI-P/XII-2008
Content Unduh katalog