Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pengantar Hukum Internasional
Pengarang Parthiana
EDISI Cet. 2
Penerbitan Bandung : Gramedia, 2003
Deskripsi Fisik xiv, 444p. ; 21 cm. ;21 cm.
ISBN 9795382411
Subjek Hukum internasional
Abstrak Dalam Beberapa hal -walaupun hanya sedikit- memang terdapat perbedaan nuansa pembahasan mengenai beberapa materi tertentu dari hukum internasional antara sarjana-sarjana barat dan sarjana-sarjana dari negara -negara sedang berkembang. Dalam hal ini,juga tidak luput dari pengaruh posisi di Indonesia sebagai salah satu negara yang berkembang. Beberapa butir masalah yang dibahas dalam buku ini mencerminkan pandangan negara-negara sedang berkembang. Buku ini walaupun secara garis besar masih mengikuti sistematika yang konvensional, tetapi dalam beberapa hal sudah disesuaikan dengan kecendrungan dan perkembangan baru dari hukum internasional pada masa-masa akhir-akhir ini. Materi-materi yang dibahas dalam buku ini yaitu Pada Bab I, mengenai Hukum Internasional pada umumnya. Pada Bab II, hakekat dan daya mengikat hukum internasional. Bab III, Keberadaan dan perkembangan hukum internasional. Bab IV, Subyek-subyek hukum internasional. Bab V, Wilayah negara. Bab VI, Sumber-sumber hukum internasional. Bab VII, Perjanjian Internasional sebagai sumber hukum internasional. Bab VIII, Kebiasaan internasional sebagai sumber hukum internasional. Bab IX, Prinsip-prinsip hukum umum sebagai sumber hukum internsional. Bab X, keputusan badan-badan peradilan dan pendapat para sarjana sebagai sumber hukum internasional. Bab XI, Keputusan-keputusan organisasi internasional sebagai sumber hukum internasional. Bab XII, Hubungan antara hukum internasional dan hukum hukum nasional. Bab XIII, Yurisdiksi negara dalam hukum internasional. Bab XIV, Pengakuan (Recognition) dalam hukum Internasional.
Catatan p.436-442
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000011638 341/PAR/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000011637 341 PAR p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000005240
005 20221031023013
008 221031################|##########|#ind##
020 # # $a 9795382411
035 # # $a 0010-0520005240
041 $a ind
082 # # $a 341
084 # # $a 341 PAR p
100 0 # $a Parthiana
245 1 # $a Pengantar Hukum Internasional
250 # # $a Cet. 2
260 # # $a Bandung :$b Gramedia,$c 2003
300 # # $a xiv, 444p. ; 21 cm. ; $c 21 cm.
504 # # $a p.436-442
520 # # $a Dalam Beberapa hal -walaupun hanya sedikit- memang terdapat perbedaan nuansa pembahasan mengenai beberapa materi tertentu dari hukum internasional antara sarjana-sarjana barat dan sarjana-sarjana dari negara -negara sedang berkembang. Dalam hal ini,juga tidak luput dari pengaruh posisi di Indonesia sebagai salah satu negara yang berkembang. Beberapa butir masalah yang dibahas dalam buku ini mencerminkan pandangan negara-negara sedang berkembang. Buku ini walaupun secara garis besar masih mengikuti sistematika yang konvensional, tetapi dalam beberapa hal sudah disesuaikan dengan kecendrungan dan perkembangan baru dari hukum internasional pada masa-masa akhir-akhir ini. Materi-materi yang dibahas dalam buku ini yaitu Pada Bab I, mengenai Hukum Internasional pada umumnya. Pada Bab II, hakekat dan daya mengikat hukum internasional. Bab III, Keberadaan dan perkembangan hukum internasional. Bab IV, Subyek-subyek hukum internasional. Bab V, Wilayah negara. Bab VI, Sumber-sumber hukum internasional. Bab VII, Perjanjian Internasional sebagai sumber hukum internasional. Bab VIII, Kebiasaan internasional sebagai sumber hukum internasional. Bab IX, Prinsip-prinsip hukum umum sebagai sumber hukum internsional. Bab X, keputusan badan-badan peradilan dan pendapat para sarjana sebagai sumber hukum internasional. Bab XI, Keputusan-keputusan organisasi internasional sebagai sumber hukum internasional. Bab XII, Hubungan antara hukum internasional dan hukum hukum nasional. Bab XIII, Yurisdiksi negara dalam hukum internasional. Bab XIV, Pengakuan (Recognition) dalam hukum Internasional.
650 4 $a Hukum internasional
990 # # $a 11637/MKRI-P/II-2009
990 # # $a 11637/MKRI-P/II-2009
990 # # $a 11638/MKRI-P/II-2009
990 # # $a 11638/MKRI-P/II-2009
Content Unduh katalog