Cite This        Tampung        Export Record
Judul Himpunan Peraturan Perundangan Ketenagakerjaan
Pengarang Benoe Satriyo Wibowo
EDISI Ed.II
Penerbitan Yogyakarta Gema Insani Press 2003
Deskripsi Fisik xiv, 578p.; 21cm.21cm.
ISBN 979731104x
Subjek Labour Laws and legislation
Abstrak Sebagaimana diketahui bahwa sejak diratifikasikasinya Konvensi ILO No. 87 tentang Kebebasan dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi (Freedom of Association and Protection of the Right to Organize) melalui keputusan Presiden RI No. 83 tahun 1998, tanggal 5 Juni 1998; maka angin segar bagi ruang gerak kehidupan berdemokrasi bagi pekerja/buruh Indonesia terus berhembus.Perhatian Pemerintah terhadap nasib pekerja yang selama masa orde baru begitu terpuruk, mulai nampak melalui produk peraturan perundangan yang dikeluarkan antara lain: UU RI No. 19 tahun 1999 mengenai penghapusan kerja paksa, UU RI No. 20 tahun 1999 mengenai usia minimum untuk diperbolehkan bekerja, UU RI No. 21 tahun 1999 mengenai diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan, Keputusan Menaker RI No. Kep. 150/Men/2000 tentang penyelesaian pemutusan hubungan kerja dan penetapan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan ganti kerugian di perusahaan, UU RI No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Kerja/Serikat Buruh. Perkembangan kondisi seperti ini diuraikan diatas sedikit banyak menimbulkan was-was dikalangan majikan/pengusaha, karena hal tersebut dipersepsikan sebagai perangsang bagi para pekerja untuk lebih berani dalam menyuarakan kepentingannya. Kekhawatiran tersebut terbukti dari semakin maraknya aksi-aksi unjuk rasa/demonstrasi yang digelar oleh kalangan pekerja, baik yang bersifat lokal maupun yang bersifat regional, sehingga banyak menimbulkan kerugian bagi pihak pengusaha karena proses produksi terhenti/terganggu.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000008464 344.01/WIB/H Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000008465 344.01/WIB/H Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017074 344.01/WIB/H Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017073 344.01/WIB/H Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017071 344.01/WIB/H Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017072 344.01/WIB/H Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000005316
005 20200508203109
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 979731104x
035 0010-0520005316
041 $a ind
082 0 $a 344.01
084 $a 344.01/WIB/H
100 0 $a Benoe Satriyo Wibowo
245 0 0 $a Himpunan Peraturan Perundangan Ketenagakerjaan
250 $a Ed.II
260 $a Yogyakarta $b Gema Insani Press $c 2003
300 $a xiv, 578p.; 21cm.$c 21cm.
520 $a Sebagaimana diketahui bahwa sejak diratifikasikasinya Konvensi ILO No. 87 tentang Kebebasan dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi (Freedom of Association and Protection of the Right to Organize) melalui keputusan Presiden RI No. 83 tahun 1998, tanggal 5 Juni 1998; maka angin segar bagi ruang gerak kehidupan berdemokrasi bagi pekerja/buruh Indonesia terus berhembus.Perhatian Pemerintah terhadap nasib pekerja yang selama masa orde baru begitu terpuruk, mulai nampak melalui produk peraturan perundangan yang dikeluarkan antara lain: UU RI No. 19 tahun 1999 mengenai penghapusan kerja paksa, UU RI No. 20 tahun 1999 mengenai usia minimum untuk diperbolehkan bekerja, UU RI No. 21 tahun 1999 mengenai diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan, Keputusan Menaker RI No. Kep. 150/Men/2000 tentang penyelesaian pemutusan hubungan kerja dan penetapan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan ganti kerugian di perusahaan, UU RI No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Kerja/Serikat Buruh. Perkembangan kondisi seperti ini diuraikan diatas sedikit banyak menimbulkan was-was dikalangan majikan/pengusaha, karena hal tersebut dipersepsikan sebagai perangsang bagi para pekerja untuk lebih berani dalam menyuarakan kepentingannya. Kekhawatiran tersebut terbukti dari semakin maraknya aksi-aksi unjuk rasa/demonstrasi yang digelar oleh kalangan pekerja, baik yang bersifat lokal maupun yang bersifat regional, sehingga banyak menimbulkan kerugian bagi pihak pengusaha karena proses produksi terhenti/terganggu.
650 0 $a Labour Laws and legislation
Content Unduh katalog