Judul | Undang-undang Kepailitan dan Perkembangannya : Prosiding Rangkaian Lokakarya Terbatas Masalah-Masalah Kepailitan dan Wawasan Hukum Bisnis Lainnya. / Emmy Yuhassarie |
Pengarang | Undang-undang Kepailitan dan Perkembangannya |
Penerbitan | Jakarta : Pusat Pengkajian Hukum, 2004 |
Deskripsi Fisik | xxxviii, 453 p. ; 24 cm ;24 cm |
ISBN | 979-3388-11-0 |
Subjek | 1. Kepailitan |
Abstrak | Buku "UNDANG-UNDANG KEPAILITAN DAN PERKEMBANGANNYA" ini menjadi berfungsi sebagai perangsang terhadap investasi, dimana investor akan merasa terlindungi. Untuk itu pula dibuatlah hukum acara yang lebih sederhana, sehingga proses kepailitas akan memakan waktu lebih cepat. Sistem pembuktian pun dibuat lebih sederhana, yakni kalau utang sudah jatuh tempo dan cukup terdapat lebih dari satu kreditor, maka hal ini sudah cukup untuk mengajukan permohonan kepailitan. 02361 |
Catatan | Indeks : Indeks |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000002361 | 346.078 UND | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000000550 | ||
005 | 20221107021625 | ||
008 | 221107################|##########|#ind## | ||
020 | # | # | $a 979-3388-11-0 |
035 | # | # | $a 0010-0520000550 |
041 | $a ind | ||
082 | # | # | $a 346.078 |
084 | # | # | $a 346.078 UND |
100 | 0 | # | $a Undang-undang Kepailitan dan Perkembangannya |
245 | 1 | # | $a Undang-undang Kepailitan dan Perkembangannya : Prosiding Rangkaian Lokakarya Terbatas Masalah-Masalah Kepailitan dan Wawasan Hukum Bisnis Lainnya. /$c Emmy Yuhassarie |
260 | # | # | $a Jakarta :$b Pusat Pengkajian Hukum,$c 2004 |
300 | # | # | $a xxxviii, 453 p. ; 24 cm ; $c 24 cm |
500 | # | # | $a Indeks : Indeks |
520 | # | # | $a Buku "UNDANG-UNDANG KEPAILITAN DAN PERKEMBANGANNYA" ini menjadi berfungsi sebagai perangsang terhadap investasi, dimana investor akan merasa terlindungi. Untuk itu pula dibuatlah hukum acara yang lebih sederhana, sehingga proses kepailitas akan memakan waktu lebih cepat. Sistem pembuktian pun dibuat lebih sederhana, yakni kalau utang sudah jatuh tempo dan cukup terdapat lebih dari satu kreditor, maka hal ini sudah cukup untuk mengajukan permohonan kepailitan. 02361 |
650 | 4 | $a 1. Kepailitan | |
990 | # | # | $a 02361/MKRI-P/XI-2005 |
990 | # | # | $a 02361/MKRI-P/XI-2005 |
Content Unduh katalog