Cite This        Tampung        Export Record
Judul Penelitian Hukum Tentang Faktor-Faktor Penyebab Kelambatan Eksekusi Putusan Hakim 06601 / Bismar Siregar
Pengarang Penelitian Hukum Tentang Faktor-Faktor Penyebab Kelambatan Eksekusi Putusan Hakim 06601
Penerbitan Jakarta : Konsil Kedokteran Indonasia, 1997
Deskripsi Fisik v,29 P;21,5cm ;21,5cm
ISBN 9795636364982
Abstrak Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya kenyataan,ada pihak-pihak lain yang dengan sengaja serta itikat tidak baik tidak mungkin mempengaruhi/menghambat pelaksanaan putusan pengadilan,yang tidak sesuai dengan harapan pencari keadilanf,terwujudnya suatu kedilan yang bebas,cepat dan murah tanpa mengabaikan lebih tegas lagi tetap menghargai dan menjunjung tinggi sistem dan prosedur pengadilan yang setiap putusannya berdasarkan keadilan yang diucapkan dengan bersumpah atas nama Tuhan Yang Maha Esa,lebih tegasnya dicantumkan dalam irah-irah :Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan YAng Maha Esa.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000006601 347.598 PEN Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000005723
005 20221109082127
008 221109################|##########|#ind##
020 # # $a 9795636364982
035 # # $a 0010-0520005723
041 $a ind
082 # # $a 347.598
084 # # $a 347.598 PEN
100 0 # $a Penelitian Hukum Tentang Faktor-Faktor Penyebab Kelambatan Eksekusi Putusan Hakim 06601
245 1 # $a Penelitian Hukum Tentang Faktor-Faktor Penyebab Kelambatan Eksekusi Putusan Hakim 06601 /$c Bismar Siregar
260 # # $a Jakarta :$b Konsil Kedokteran Indonasia,$c 1997
300 # # $a v,29 P;21,5cm ; $c 21,5cm
520 # # $a Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya kenyataan,ada pihak-pihak lain yang dengan sengaja serta itikat tidak baik tidak mungkin mempengaruhi/menghambat pelaksanaan putusan pengadilan,yang tidak sesuai dengan harapan pencari keadilanf,terwujudnya suatu kedilan yang bebas,cepat dan murah tanpa mengabaikan lebih tegas lagi tetap menghargai dan menjunjung tinggi sistem dan prosedur pengadilan yang setiap putusannya berdasarkan keadilan yang diucapkan dengan bersumpah atas nama Tuhan Yang Maha Esa,lebih tegasnya dicantumkan dalam irah-irah :Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan YAng Maha Esa.
990 # # $a 06601/MKRI-P/XI-2007
990 # # $a 06601/MKRI-P/XI-2007
Content Unduh katalog