Judul | Hukum Pembuktian / R. Subekti |
Pengarang | Subekti |
EDISI | 16 |
Penerbitan | Jakarta : Pradnya Paramita, 2007 |
Deskripsi Fisik | Viii, 84 p. ; 21cm ;21cm |
ISBN | 9789794081310 |
Subjek | 1. Hukum Perdata 2. Pembuktian, Hukum |
Abstrak | Suatu pembuktian diperlukan untuk meyakinkan Hakim tentang kebenaran dalil-dalil yang dikemukakan dalam persengketaan atau perkara di Pengadilan. Dalam hal ini, tugas Hakim atau Pengadilan adalah menetapkan hukum untuk suatu keadaan tertentu berdasarkan aturan-aturan tentang pembuktian dan berdasarkan keyakinan Hakim yang bersandar pada alat bukti. Buku ini membahas tentang aturan aturan yang harus diindahkan Hakim dalam melaksanakan pemeriksaan, yang selanjutnya disebut dengan Hukum Pembuktian. Buku ini tersusun atas dua belas bab yang berisi mengenai arti pembuktian, perkara pidana dan perkara perdata, Hal-hal yang tidak perlu dibuktikan, beban pembuktian, alat-alat bukti, bukti tulisan, kesaksian, persangkaan-persangkaan, pengakuan, sumpah, perjanjian pembuktian, putusan hakim |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000005977 | ||
005 | 20221108090423 | ||
008 | 221108################|##########|#ind## | ||
020 | # | # | $a 9789794081310 |
035 | # | # | $a 0010-0520005977 |
041 | $a ind | ||
082 | # | # | $a 347.06 |
084 | # | # | $a 347.06 SUB h |
100 | 0 | # | $a Subekti |
245 | 1 | # | $a Hukum Pembuktian /$c R. Subekti |
250 | # | # | $a 16 |
260 | # | # | $a Jakarta :$b Pradnya Paramita,$c 2007 |
300 | # | # | $a Viii, 84 p. ; 21cm ; $c 21cm |
520 | # | # | $a Suatu pembuktian diperlukan untuk meyakinkan Hakim tentang kebenaran dalil-dalil yang dikemukakan dalam persengketaan atau perkara di Pengadilan. Dalam hal ini, tugas Hakim atau Pengadilan adalah menetapkan hukum untuk suatu keadaan tertentu berdasarkan aturan-aturan tentang pembuktian dan berdasarkan keyakinan Hakim yang bersandar pada alat bukti. Buku ini membahas tentang aturan aturan yang harus diindahkan Hakim dalam melaksanakan pemeriksaan, yang selanjutnya disebut dengan Hukum Pembuktian. Buku ini tersusun atas dua belas bab yang berisi mengenai arti pembuktian, perkara pidana dan perkara perdata, Hal-hal yang tidak perlu dibuktikan, beban pembuktian, alat-alat bukti, bukti tulisan, kesaksian, persangkaan-persangkaan, pengakuan, sumpah, perjanjian pembuktian, putusan hakim |
650 | 4 | $a 1. Hukum Perdata | |
650 | 4 | $a 2. Pembuktian, Hukum | |
990 | # | # | $a 00000000327 |
990 | # | # | $a 06700/MKRI-P/XII-2007 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :