Cite This        Tampung        Export Record
Judul Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU RI No 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi / Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi
Pengarang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU RI No 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi
Penerbitan Jakarta : Pademangan, 2003
Deskripsi Fisik 81p.;24 cm ;24 cm
ISBN 978999
Subjek Amandemen UUD 1945
Undang-Undang No 24 - Mahkamah Konstitusi
Abstrak Sebagai buah dari agenda reformasi nasional tahun 1998, Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945 telah mengalami perubahan yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002. Dengan perubahan itu, pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar mengalami pergeseran dan perubahan mendasar, sehingga mengubah pula corak dan format kelembagaan serta mekanisme hubungan antara lembaga-lembaga negara yang ada. Salah satunya dalam pasal 24 c,ide pembentukan Mahkamah Konstitusi diadopsikan ke dalam konstitusi negara sebgaao organ konstitusional baru yang sederajat kedudukannya dengan Mahkamah Agung. Fungsi Mahkamah Konstitusi itu bahkan dilembagakan secara konstitusional sejak Agustus 2003.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000003588 347.01/KON/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000003589 347.01/KON/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000003590 347.01/KON/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000003591 347.01/KON/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000003592 347.01/KON/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000003601 347.01 UND Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000006019
005 20221104044254
008 221104################|##########|#ind##
020 # # $a 978999
035 # # $a 0010-0520006019
041 $a ind
082 # # $a 347.01
084 # # $a 347.01 UND
100 0 # $a Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU RI No 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi
245 1 # $a Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU RI No 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi /$c Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi
260 # # $a Jakarta :$b Pademangan,$c 2003
300 # # $a 81p.;24 cm ; $c 24 cm
520 # # $a Sebagai buah dari agenda reformasi nasional tahun 1998, Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945 telah mengalami perubahan yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002. Dengan perubahan itu, pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar mengalami pergeseran dan perubahan mendasar, sehingga mengubah pula corak dan format kelembagaan serta mekanisme hubungan antara lembaga-lembaga negara yang ada. Salah satunya dalam pasal 24 c,ide pembentukan Mahkamah Konstitusi diadopsikan ke dalam konstitusi negara sebgaao organ konstitusional baru yang sederajat kedudukannya dengan Mahkamah Agung. Fungsi Mahkamah Konstitusi itu bahkan dilembagakan secara konstitusional sejak Agustus 2003.
650 4 $a Amandemen UUD 1945
650 4 $a Undang-Undang No 24 - Mahkamah Konstitusi
990 # # $a 03588/MKRI-P/IV-2006
990 # # $a 03588/MKRI-P/IV-2006
990 # # $a 03589/MKRI-P/IV-2006
990 # # $a 03589/MKRI-P/IV-2006
990 # # $a 03590/MKRI-P/IV-2006
990 # # $a 03590/MKRI-P/IV-2006
990 # # $a 03591/MKRI-P/IV-2006
990 # # $a 03591/MKRI-P/IV-2006
990 # # $a 03592/MKRI-P/IV-2006
990 # # $a 03592/MKRI-P/IV-2006
990 # # $a 03601/MKRI-P/IV-2006
990 # # $a 03601/MKRI-P/IV-2006
Content Unduh katalog