Cite This        Tampung        Export Record
Judul Penelitian hukum Aspek Hukum Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Dalam Otonomi Daerah / Tim Kerja Penelitian Hukum : Hesty Hastuti
Pengarang Penelitian hukum Aspek Hukum Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Dalam Otonomi Daerah
Penerbitan Jakarta : Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehaiman dan HAM, 2000
Deskripsi Fisik x,98 P ;21,5cm ;21,5cm
ISBN 979458585696
Subjek I. Land Use-Law and Legislation-Indonesia
II. Local Government-Law and Legislation-Indonesia
III. Land Tenure (Adat Law)
Abstrak tuntutan masyarakat agar otomoni daerah diperluas sudah diakomodasi oleh Undang-Undang Nomer 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.Mencangkup seluruh bidang pemerintah,kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negri,pertahanan keamanan,peradilan,moneter,dan fiskal,agama,serta kewenangan bidang lain.Dengan demikian pemerintah daerah telah berwenang untuk mengatur danmengurusi pertahanan,di mana hak ulayat terletak. Dalam pelaksanaan otonmi daerah ini dikhawatirkan akan terjadi benturan dengan hak Ulayat,sehingga Badan Pembinaan Hukum National merasa perlu untuk melakuikan penelitian dengan judul 'Aspek hukum Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Dalam Otonomi daerah'.Dengan maksud untuk menyediakan informasi untuk meredam sengketa hak ulayat.Pembahasan dimulai dengan uraian otonomi dan hak ulayat menurut Perundangan-Undangan,dilanjutkan dengan pembahasan sengketa Hak Ulayat dalam pelaksanaan otomoni daerah.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000006605 320.809/HAS/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000006225
005 20221110093356
008 221110################|##########|#ind##
020 # # $a 979458585696
035 # # $a 0010-0520006225
041 $a ind
082 # # $a 320.809
084 # # $a 320.809 PEN
100 0 # $a Penelitian hukum Aspek Hukum Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Dalam Otonomi Daerah
245 1 # $a Penelitian hukum Aspek Hukum Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Dalam Otonomi Daerah /$c Tim Kerja Penelitian Hukum : Hesty Hastuti
260 # # $a Jakarta :$b Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehaiman dan HAM,$c 2000
300 # # $a x,98 P ;21,5cm ; $c 21,5cm
520 # # $a tuntutan masyarakat agar otomoni daerah diperluas sudah diakomodasi oleh Undang-Undang Nomer 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.Mencangkup seluruh bidang pemerintah,kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negri,pertahanan keamanan,peradilan,moneter,dan fiskal,agama,serta kewenangan bidang lain.Dengan demikian pemerintah daerah telah berwenang untuk mengatur danmengurusi pertahanan,di mana hak ulayat terletak. Dalam pelaksanaan otonmi daerah ini dikhawatirkan akan terjadi benturan dengan hak Ulayat,sehingga Badan Pembinaan Hukum National merasa perlu untuk melakuikan penelitian dengan judul 'Aspek hukum Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Dalam Otonomi daerah'.Dengan maksud untuk menyediakan informasi untuk meredam sengketa hak ulayat.Pembahasan dimulai dengan uraian otonomi dan hak ulayat menurut Perundangan-Undangan,dilanjutkan dengan pembahasan sengketa Hak Ulayat dalam pelaksanaan otomoni daerah.
650 4 $a I. Land Use-Law and Legislation-Indonesia
650 4 $a II. Local Government-Law and Legislation-Indonesia
650 4 $a III. Land Tenure (Adat Law)
990 # # $a 06605/MKRI-P/XI-2007
Content Unduh katalog