Cite This        Tampung        Export Record
Judul Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia
Pengarang Departemen Kehakiman HAM
Penerbitan Jakarta Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah 2001
ISBN 979546897985
Subjek Undang-Undang
Abstrak Pembentukan Undang-Undang Nomer 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum dalam menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat khususnya kejahatan genosida(Genocide0 dan kejahatan terhadap kemanusiaan(crime againts humanity0.Sebagai salah satu undang-undang di bidang penegakan hukum ,Undang -undang tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia ini,perlu diketahui,dipelajari,dan dipahami,semua pihak,baik oleh penegak hukum ,praktisi hukum,ahli hukum ,kalangan akademis,maupun masyarakat pada ummnya.Hal tersebut dikarenakan Undang-undang tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia merupakan produk hukum aru yang mengatur proses penyelesaian pelanggaran hak asasai manusia yang berat yang memuat suatu norma yang sifatnya sangat karakteristik.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000006586 348/HAM/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000006381
005 20200508203534
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 979546897985
035 0010-0520006381
041 $a ind
082 0 $a 348
084 $a 348/HAM/U
100 0 $a Departemen Kehakiman HAM
245 0 0 $a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia
260 $a Jakarta $b Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah $c 2001
520 $a Pembentukan Undang-Undang Nomer 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum dalam menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat khususnya kejahatan genosida(Genocide0 dan kejahatan terhadap kemanusiaan(crime againts humanity0.Sebagai salah satu undang-undang di bidang penegakan hukum ,Undang -undang tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia ini,perlu diketahui,dipelajari,dan dipahami,semua pihak,baik oleh penegak hukum ,praktisi hukum,ahli hukum ,kalangan akademis,maupun masyarakat pada ummnya.Hal tersebut dikarenakan Undang-undang tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia merupakan produk hukum aru yang mengatur proses penyelesaian pelanggaran hak asasai manusia yang berat yang memuat suatu norma yang sifatnya sangat karakteristik.
650 0 $a Undang-Undang
Content Unduh katalog