Judul | Hukuman Bagi Pezinah Dan Penuduhnya |
Pengarang | Fauzan Al-Anshari |
Penerbitan | Jakarta PT. Citra Aditya Bakti 2002 |
Deskripsi Fisik | 100p. 21cm. |
ISBN | 979-9048-45-4 |
Subjek | Hukum Zina-Islam |
Abstrak | Seandainya ada seorang datang kepada anda lalu mengaku telah berzina dan meminta dijatuhi hukuman sesuai syariat Islam, apa yang anda lakukan? pertanyaan ini merupakan bagian terpenting dari beberapa pertanyaan penting lainnya menyangkut pelaksanaan hukuman syariat Islam bagi pezina, seperti apakah dibutuhkan institusi dan administrasi tertentu untuk mnejalankan syariah, apakah setiap ustadz atau tokoh Islam mempunyai otoritas pemeriksaan dan penjatuhan sanksi, kemudian apakah setiap ketua ormas dan orpol Islam juga mempunyai wewenang untuk menjatuhkan vonis kepada setiap pelaku perbuatan terlarang dan mengeksekusinya. Insya Allah, dengan menyimak buku ini, musykilat tersebut terjawab tuntas. |
Catatan | Bibliografi |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000006396 | 364.6/AL-/H | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000006462 | ||
005 | 20200508203553 | ||
008 | 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| | ||
020 | $a 979-9048-45-4 | ||
035 | 0010-0520006462 | ||
041 | $a ind | ||
082 | 0 | $a 364.6 | |
084 | $a 364.6/AL-/H | ||
100 | 0 | $a Fauzan Al-Anshari | |
245 | 0 | 0 | $a Hukuman Bagi Pezinah Dan Penuduhnya |
260 | $a Jakarta $b PT. Citra Aditya Bakti $c 2002 | ||
300 | $a 100p. 21cm. | ||
504 | $a Bibliografi | ||
520 | $a Seandainya ada seorang datang kepada anda lalu mengaku telah berzina dan meminta dijatuhi hukuman sesuai syariat Islam, apa yang anda lakukan? pertanyaan ini merupakan bagian terpenting dari beberapa pertanyaan penting lainnya menyangkut pelaksanaan hukuman syariat Islam bagi pezina, seperti apakah dibutuhkan institusi dan administrasi tertentu untuk mnejalankan syariah, apakah setiap ustadz atau tokoh Islam mempunyai otoritas pemeriksaan dan penjatuhan sanksi, kemudian apakah setiap ketua ormas dan orpol Islam juga mempunyai wewenang untuk menjatuhkan vonis kepada setiap pelaku perbuatan terlarang dan mengeksekusinya. Insya Allah, dengan menyimak buku ini, musykilat tersebut terjawab tuntas. | ||
650 | 0 | $a Hukum Zina-Islam |
Content Unduh katalog