Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum Perusahaan Indonesia : Aspek Hukum Dalam Ekonomi / C. S. T. Kansil dan Christine S.T. Kansil
Pengarang Kansil
Christine S.T. Kansil
EDISI cet. 7
Penerbitan Jakarta : PT. Rineke Cipta, 2005
Deskripsi Fisik xvi521p.; 21 cm ;21 cm
ISBN 9794032791
Subjek Hukum Perusahaan
Abstrak Hukum Perusahaan Negara Indonesia - merupakan bagian baik dari Hukum Publik Khususnya Hukum Dagang Indonesia - dilahirkan oleh dan bersumber pada berbagai perundang-undangan dibidang usaha-usaha negara dalam lapangan perdagangan dan kesejahteraan rakyat. Hukum ini mengatur bentuk-bentuk dan hubungan hukum usaha negara dalam perdagangan dan kesejahteraan rakyat serta sarana-sarana penunjangnya, yang antara lain meliputi: Perusahaan Negara (PN), Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), Perusahaan Perseroan (Persero), Perbankan, Penanaman Modal Dalam Negri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia.
Catatan P. 523-526
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000009134 346.07 KAN h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000009121 346.07 KAN h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000006704 346.07 KAN h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000006698
005 20221107014356
008 221107################|##########|#ind##
020 # # $a 9794032791
035 # # $a 0010-0520006698
041 $a ind
082 # # $a 346.07
084 # # $a 346.07 KAN h
100 0 # $a Kansil
245 1 # $a Hukum Perusahaan Indonesia : $b Aspek Hukum Dalam Ekonomi /$c C. S. T. Kansil dan Christine S.T. Kansil
250 # # $a cet. 7
260 # # $a Jakarta :$b PT. Rineke Cipta,$c 2005
300 # # $a xvi521p.; 21 cm ; $c 21 cm
504 # # $a P. 523-526
520 # # $a Hukum Perusahaan Negara Indonesia - merupakan bagian baik dari Hukum Publik Khususnya Hukum Dagang Indonesia - dilahirkan oleh dan bersumber pada berbagai perundang-undangan dibidang usaha-usaha negara dalam lapangan perdagangan dan kesejahteraan rakyat. Hukum ini mengatur bentuk-bentuk dan hubungan hukum usaha negara dalam perdagangan dan kesejahteraan rakyat serta sarana-sarana penunjangnya, yang antara lain meliputi: Perusahaan Negara (PN), Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), Perusahaan Perseroan (Persero), Perbankan, Penanaman Modal Dalam Negri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia.
650 4 $a Hukum Perusahaan
700 0 # $a Christine S.T. Kansil
990 # # $a 06704/MKRI-P/XII-2007
990 # # $a 06704/MKRI-P/XII-2007
990 # # $a 06704/MKRI-P/XII-2007
990 # # $a 06704/MKRI-P/XII-2007
990 # # $a 09121/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 09121/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 09121/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 09121/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 09134/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 09134/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 09134/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 09134/MKRI-P/XI-2008
Content Unduh katalog