Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pengantar Hukum Humaniter
Pengarang Haryomataram
EDISI Cet. 1
Penerbitan Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2007
Deskripsi Fisik vii, 262p.; 20,5 cm ;20,5 cm
ISBN 979365466
Subjek Hukum Humaniter
Abstrak Hukum Humaniter, sebagai cabang dari Hukum Internasional Publik, merupakan nama baru dari hukum perang (Laws of War). Hukum Humaniter bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pertolongan kepada korban perang, baik bagi mereka yang secara aktif turut dalam permusuhan maupun yang tidak turut serta. melalui buku ini akan dijelaskan mengenai pengertian Hukum Humaniter, sejarah pembentukan Hukum Humaniter, sumber-sumber utama Hukum Humaniter, serta pemikiran terhadap ratifikasi dari protokol I tahun 1977 oleh Indonesia dan kekhawatiran yang dialami oleh Indonesia apabila meratifikasi protokol tersebut. Pada bagian akhir buku ini, disampaikan pula salah satu akibat dari pecahnya permusuhan, yaitu lahirnya paham kenetralan dalam suatu peperangan bahkan dituliskan pula gagasan tentang laws of war trainning.
Catatan p.263-266
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000008940 341.6 HAR p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000008941 341.6/XXX/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000006701
005 20221029102612
008 221029################|##########|#ind##
020 # # $a 979365466
035 # # $a 0010-0520006701
041 $a ind
082 # # $a 341.6
084 # # $a 341.6 HAR p
100 0 # $a Haryomataram
245 1 # $a Pengantar Hukum Humaniter
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Jakarta :$b Raja Grafindo Persada,$c 2007
300 # # : $b vii, 262p.; 20,5 cm ; $c 20,5 cm
504 # # $a p.263-266
520 # # $a Hukum Humaniter, sebagai cabang dari Hukum Internasional Publik, merupakan nama baru dari hukum perang (Laws of War). Hukum Humaniter bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pertolongan kepada korban perang, baik bagi mereka yang secara aktif turut dalam permusuhan maupun yang tidak turut serta. melalui buku ini akan dijelaskan mengenai pengertian Hukum Humaniter, sejarah pembentukan Hukum Humaniter, sumber-sumber utama Hukum Humaniter, serta pemikiran terhadap ratifikasi dari protokol I tahun 1977 oleh Indonesia dan kekhawatiran yang dialami oleh Indonesia apabila meratifikasi protokol tersebut. Pada bagian akhir buku ini, disampaikan pula salah satu akibat dari pecahnya permusuhan, yaitu lahirnya paham kenetralan dalam suatu peperangan bahkan dituliskan pula gagasan tentang laws of war trainning.
650 4 $a Hukum Humaniter
990 # # $a 08940/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08940/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08941/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08941/MKRI-P/XI-2008
Content Unduh katalog