Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pengantar Dan Asas Hukum Pidana Islam : Fikih Jinayah / Ahmad Wardi Muslich
Pengarang Ahmad Wardi Muslich
EDISI Cet. 2
Penerbitan Jakarta : Sinar Grafika, 2006
Deskripsi Fisik x,173
ISBN 9793421738
Subjek Hukum Pidana Islam
Abstrak Hukum pidana Islam merupakan bagian dari syariat Islam yang berlaku semenjak diutusnya Rasulullah SAW. Oleh kerenanya, maka pada zaman Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin, hukum pidana Islam berlaku sebagai hukum publik, yakni hukum yang diatur dan diterapkan oleh pemerintah selaku penguasa yang sah, yang pada masa itu dirangkap oleh Rasulullah dan kemudian digantikan oleh Khulafaur Rasyidin. Buku yang ada dihadapan Anda ini manyajikan dengan terang dan jelas mengenai pengantat dan asas hukum pidana Islam yang membahas antara lain: beberapa pengertian hukum pidana Islam, perbandingan antara hukum Islam dengan hukum positif, pembagian jarimah, unsur formal, dan material jarimah, sumber aturan pidana Islam, dan hukuman atas pelaku jarimah.
Catatan p. 175-176
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000008957 340.59 AHM p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000008956 340.59 AHM p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000006718
005 20221027112756
008 221027################|##########|#ind##
020 # # $a 9793421738
035 # # $a 0010-0520006718
041 $a ind
082 # # $a 340.59
084 # # $a 340.59 AHM p
100 0 # $a Ahmad Wardi Muslich
245 1 # $a Pengantar Dan Asas Hukum Pidana Islam : Fikih Jinayah /$c Ahmad Wardi Muslich
250 # # $a Cet. 2
260 # # $a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2006
300 # # $a x,173
504 # # $a p. 175-176
520 # # $a Hukum pidana Islam merupakan bagian dari syariat Islam yang berlaku semenjak diutusnya Rasulullah SAW. Oleh kerenanya, maka pada zaman Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin, hukum pidana Islam berlaku sebagai hukum publik, yakni hukum yang diatur dan diterapkan oleh pemerintah selaku penguasa yang sah, yang pada masa itu dirangkap oleh Rasulullah dan kemudian digantikan oleh Khulafaur Rasyidin. Buku yang ada dihadapan Anda ini manyajikan dengan terang dan jelas mengenai pengantat dan asas hukum pidana Islam yang membahas antara lain: beberapa pengertian hukum pidana Islam, perbandingan antara hukum Islam dengan hukum positif, pembagian jarimah, unsur formal, dan material jarimah, sumber aturan pidana Islam, dan hukuman atas pelaku jarimah.
650 4 $a Hukum Pidana Islam
990 # # $a 08956/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08956/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08956/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08957/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08957/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08957/MKRI-P/XI-2008
Content Unduh katalog