Cite This        Tampung        Export Record
Judul Dasar-dasar Hukum Waris di Indonesia / Oemarsalim
Pengarang Oemarsalim
EDISI Cet. 4
Penerbitan Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2006
Deskripsi Fisik x, 198p. ;21 cm.
ISBN 9795180630
Subjek hukum waris
Abstrak Jika kita berbicara tentang seseorang yang meninggal dunia, arah dan jalan pikiran kita menuju kepada masalah warisan. Menurut undang-undang, yang berhak menjadi ahli waris ialah para keluarga sedarah, suami atau istri. Bila ahli waris tersebut tidak ada, maka segala harta peninggalan yang meninggal dunia menjadi milik negara. Buku ini membahas tentang karakteristik dan bentuk waris, masalah pembagian harta warisan, banyaknya pembagian harta warisan, yang menjalankan testamen dan mengurus harta warisan, serta masalah harta warisan yang tak terawat.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
0007683 346.06/OEM/D Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000008795 346.06 598 OEM d Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000006739
005 20221107034327
008 221107################|##########|#ind##
020 # # $a 9795180630
035 # # $a 0010-0520006739
041 $a ind
082 # # $a 346.06 598
084 # # $a 346.06 598 OEM d
100 0 # $a Oemarsalim
245 1 # $a Dasar-dasar Hukum Waris di Indonesia /$c Oemarsalim
250 # # $a Cet. 4
260 # # $a Jakarta :$b Raja Grafindo Persada,$c 2006
300 # # $a x, 198p. ; $c 21 cm.
520 # # $a Jika kita berbicara tentang seseorang yang meninggal dunia, arah dan jalan pikiran kita menuju kepada masalah warisan. Menurut undang-undang, yang berhak menjadi ahli waris ialah para keluarga sedarah, suami atau istri. Bila ahli waris tersebut tidak ada, maka segala harta peninggalan yang meninggal dunia menjadi milik negara. Buku ini membahas tentang karakteristik dan bentuk waris, masalah pembagian harta warisan, banyaknya pembagian harta warisan, yang menjalankan testamen dan mengurus harta warisan, serta masalah harta warisan yang tak terawat.
650 4 $a hukum waris
990 # # $a 08794/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08794/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08795/MKRI-P/XI-2008
990 # # $a 08795/MKRI-P/XI-2008
Content Unduh katalog