Judul | Perempuan di Persidangan : Pemantauan peradilan Berperspektif Perempuan / Sulistyowati Irianto |
Pengarang | Sulistyowati Irianto |
EDISI | Cet. 1 |
Penerbitan | Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 2006 |
Deskripsi Fisik | xx, 234p. ; 21 cm. ;21 cm. |
ISBN | 9794615986 |
Abstrak | Dalam buku yang berisi hasil pemantauan peradilan ini dapat ditemukan bagaimana sikap dan pandangan para penegak hukum terhadap perempuan. Perempuan sering harus berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan penegak hukum yang sulit untuk dijawab, apalagi bila dia masih dibawah umur atau masih dalam trauma karena mengalami kekerasan. Sementara itu, penegak hukum merasa harus menemukan kebenaran materiil dari perkara. Penegak hukum yang tidak berperspektif perempuan akan tidak mampu membaca pengalaman perempuan. Sementara itu, hakim yang berperspektif perempuan akan mengerti posisi rentan dari korban, dan melakukan strategi yang tepat dalam mencari kebenaran materiil. Misalnya, hakim akan bersikap sebagai teman bagi korban kekerasan anak-anak di bawah umur, menanyakan peristiwa seputar perkara, dengan pertanyaan-pertanyaan yang bersahabat dan tidak menakutkan. |
Catatan | Indeks : indeks p.229-230 |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000006912 | ||
005 | 20221108090818 | ||
008 | 221108################|##########|#ind## | ||
020 | # | # | $a 9794615986 |
035 | # | # | $a 0010-0520006912 |
041 | $a ind | ||
082 | # | # | $a 347.07 |
084 | # | # | $a 347.07 SUL p |
100 | 0 | # | $a Sulistyowati Irianto |
245 | 1 | # | $a Perempuan di Persidangan : $b Pemantauan peradilan Berperspektif Perempuan /$c Sulistyowati Irianto |
250 | # | # | $a Cet. 1 |
260 | # | # | $a Jakarta :$b Yayasan Obor Indonesia,$c 2006 |
300 | # | # | $a xx, 234p. ; 21 cm. ; $c 21 cm. |
500 | # | # | $a Indeks : indeks |
504 | # | # | $a p.229-230 |
520 | # | # | $a Dalam buku yang berisi hasil pemantauan peradilan ini dapat ditemukan bagaimana sikap dan pandangan para penegak hukum terhadap perempuan. Perempuan sering harus berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan penegak hukum yang sulit untuk dijawab, apalagi bila dia masih dibawah umur atau masih dalam trauma karena mengalami kekerasan. Sementara itu, penegak hukum merasa harus menemukan kebenaran materiil dari perkara. Penegak hukum yang tidak berperspektif perempuan akan tidak mampu membaca pengalaman perempuan. Sementara itu, hakim yang berperspektif perempuan akan mengerti posisi rentan dari korban, dan melakukan strategi yang tepat dalam mencari kebenaran materiil. Misalnya, hakim akan bersikap sebagai teman bagi korban kekerasan anak-anak di bawah umur, menanyakan peristiwa seputar perkara, dengan pertanyaan-pertanyaan yang bersahabat dan tidak menakutkan. |
990 | # | # | $a 11624/MKRI-P/I-2009 |
990 | # | # | $a 11624/MKRI-P/I-2009 |
990 | # | # | $a 11624/MKRI-P/I-2009 |
990 | # | # | $a 11625/MKRI-P/I-2009 |
990 | # | # | $a 11625/MKRI-P/I-2009 |
990 | # | # | $a 11625/MKRI-P/I-2009 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :