Cite This        Tampung        Export Record
Judul Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan 2004 : UU RI No.24 Th.2004
Pengarang Dihimpun oleh Redaksi Sinar Grafika
EDISI Cet.ke-2
Penerbitan Jakarta Djambatan 2006
Deskripsi Fisik vii, 77p.; 21 cm.21 cm.
ISBN 9793421975
Subjek Hukum perbankan
Bank dan Perbankan - Undang-undang dan peraturan
Abstrak Industri perbankan merupakan salah satu komponen penting dalam perekonomian nasional demi menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Stabilitas industri perbankan dimaksud sangat mempengaruhi stabilitas perekonomian secara keseluruhan, sebagaimana pengalaman yang pernah terjadi pada saat krisis moneter dan perbankan di Indonesia pada tahun 1998. Kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional merupakan kunci untuk memelihara stabilitas industri perbankan. Oleh karena itu pemerintah perlu mensahkan UU nomor 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000014582 346.08/GRA/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000014583 346.08/GRA/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000014584 346.08/GRA/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000014585 346.08/GRA/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000007357
005 20200508203935
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 9793421975
035 0010-0520007357
041 $a ind
082 0 $a 346.08
084 $a 346.08/GRA/U
100 0 $a Dihimpun oleh Redaksi Sinar Grafika
245 0 0 $a Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan 2004 : UU RI No.24 Th.2004
250 $a Cet.ke-2
260 $a Jakarta $b Djambatan $c 2006
300 $a vii, 77p.; 21 cm.$c 21 cm.
520 $a Industri perbankan merupakan salah satu komponen penting dalam perekonomian nasional demi menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Stabilitas industri perbankan dimaksud sangat mempengaruhi stabilitas perekonomian secara keseluruhan, sebagaimana pengalaman yang pernah terjadi pada saat krisis moneter dan perbankan di Indonesia pada tahun 1998. Kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional merupakan kunci untuk memelihara stabilitas industri perbankan. Oleh karena itu pemerintah perlu mensahkan UU nomor 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.
650 0 $a Bank dan Perbankan - Undang-undang dan peraturan
650 0 $a Hukum perbankan
Content Unduh katalog