Cite This        Tampung        Export Record
Judul Tindak Pidana Korupsi : Pemberantasan dan Pencegahan / Leden Marpaung
Pengarang Leden Marpaung
EDISI Ed.rev.ce4
Penerbitan Jakarta : Djambatan, 2009
Deskripsi Fisik xi, 219p.; 21cm ;21cm
ISBN 9789794286791
Subjek Korupsi (Dalam politik) - Aspek Hukum
Abstrak Gerakan reformasi yang menumbangkan pemerintahan orde baru menuntut, antara lain ditegakkannya supermasi hukum dan pemberantasan korupsi. Upaya tersebut sebenarnya telah berlangsung sejak 1960 dengan berlakunya undang-undang No.24 Prp 1960, namun belum berhasil dengan baik. upaya pencegahan tindak pidana korupsi mencakup pengembangan mental dan budi pekerti masyarakat, pengawasan sistem, perilaku masyarakat, pelaksanaan manajemen, kesejahteraan pegawai negeri dan pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
Catatan p. 216 - 217
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000014878 345.023 LED t Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000014880 345.023 LED t Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000014879 345.023 LED t Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000007393
005 20221108010602
008 221108################|##########|#ind##
020 # # $a 9789794286791
035 # # $a 0010-0520007393
041 $a ind
082 # # $a 345.023
084 # # $a 345.023 LED t
100 0 # $a Leden Marpaung
245 1 # $a Tindak Pidana Korupsi : $b Pemberantasan dan Pencegahan /$c Leden Marpaung
250 # # $a Ed.rev.ce4
260 # # $a Jakarta :$b Djambatan,$c 2009
300 # # $a xi, 219p.; 21cm ; $c 21cm
504 # # $a p. 216 - 217
520 # # $a Gerakan reformasi yang menumbangkan pemerintahan orde baru menuntut, antara lain ditegakkannya supermasi hukum dan pemberantasan korupsi. Upaya tersebut sebenarnya telah berlangsung sejak 1960 dengan berlakunya undang-undang No.24 Prp 1960, namun belum berhasil dengan baik. upaya pencegahan tindak pidana korupsi mencakup pengembangan mental dan budi pekerti masyarakat, pengawasan sistem, perilaku masyarakat, pelaksanaan manajemen, kesejahteraan pegawai negeri dan pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
650 4 $a Korupsi (Dalam politik) - Aspek Hukum
990 # # $a 14878/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 14878/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 14879/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 14879/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 14880/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 14880/MKRI-P/XI-2009
Content Unduh katalog