Judul | Undang-Undang Komisi Yudisial 2004: UU RI No.22 Th 2004 |
Pengarang | Dihimpun oleh Redaksi Sinar Grafika |
Penerbitan | Jakarta Kencana 2005 |
Deskripsi Fisik | viii,63p.;21 cm21 cm |
ISBN | 9793421819 |
Subjek | Komisi Yudisial-Undang-undang dan Peraturan Hukum dan peraturan |
Abstrak | Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, mertabat, serta perilaku hakim. Undang-undang Republik Indonesia No.22 Th 2004 ini mengatur secara rinci mengenai wewenang dan tugas dari Komisi Yudisial. Undang-undang ini dilengkapi dengan Undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 20 tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD beserta penjelasannya dapat membantu pihak-pihak yang berkompeten dalam bidangnya. |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000014816 | 347.598/GRA/U | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000014817 | 347.598/GRA/U | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000014818 | 347.598/GRA/U | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000014819 | 347.598/GRA/U | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000007398 | ||
005 | 20200508203945 | ||
008 | 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| | ||
020 | $a 9793421819 | ||
035 | 0010-0520007398 | ||
041 | $a ind | ||
082 | 0 | $a 347.598 | |
084 | $a 347.598/GRA/U | ||
100 | 0 | $a Dihimpun oleh Redaksi Sinar Grafika | |
245 | 0 | 0 | $a Undang-Undang Komisi Yudisial 2004: UU RI No.22 Th 2004 |
260 | $a Jakarta $b Kencana $c 2005 | ||
300 | $a viii,63p.;21 cm$c 21 cm | ||
520 | $a Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, mertabat, serta perilaku hakim. Undang-undang Republik Indonesia No.22 Th 2004 ini mengatur secara rinci mengenai wewenang dan tugas dari Komisi Yudisial. Undang-undang ini dilengkapi dengan Undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 20 tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD beserta penjelasannya dapat membantu pihak-pihak yang berkompeten dalam bidangnya. | ||
650 | 0 | $a Hukum dan peraturan | |
650 | 0 | $a Komisi Yudisial-Undang-undang dan Peraturan |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :