Judul | Penyeragaman dan Totalisasi Dunia Kehidupan Sebagai Ancaman Terhadap HAM / Ghufron Mabruri [et al.] |
Pengarang | Ghufron Mabruri [et al.] |
EDISI | ed. 1 |
Penerbitan | Jakarta : Imparsial, 2007. |
Deskripsi Fisik | vii, 77 p. ;10 cm. |
ISBN | 97997695133 |
Subjek | I. Religious Pluralism-Indonesia II. Human Rights-Indonesia III. Islam and Politics-Indonesia |
Abstrak | Jaminan kebebasan beragama bagi seluruh warga negara seperti dinyatakan dalam Pancasila yang kemudian dipertegas dalam konstitusi hendaknya menjadi acuan dasar bagi pengelolaan hidup berbangsa dan bernegara. Ini penting. Sebab, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara dan UUD 1945 merupakan dasar perumusan semua Peraturan Perundang-undangan. Sebagai negara demokrasi, Indonesia menghendaki diskursus publik yang rasional, di mana segala kepentingan publik didialogkan secara terbuka, jujur, dan inter-subyektif. Sebaliknya, prinsip demokrasi menolak segala bentuk ide kemutlakan dan semua gejala ke arah penyeragaman dan totalisasi dunia kehidupan, seperti diusung kelompok fundamentalis. Lalu, sebagai negara berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Indonesia memandang seluruh warga negara setara dalam rangka hak-hak dasar yang bebas dari bias agama, ras, dan gender. Prinsip HAM memastikan otonomi individu dikokohkan dan keberagaman manusia dirayakan sebagai hak dasar. |
Catatan | Bibliography |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000006555 | 291.172 09 GHU p | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000007466 | ||
005 | 20221014102733 | ||
008 | 221014################|##########|#ind## | ||
020 | # | # | $a 97997695133 |
035 | # | # | $a 0010-0520007466 |
041 | $a ind | ||
082 | # | # | $a 291.172 09 |
084 | # | # | $a 291.172 09 GHU p |
100 | 0 | # | $a Ghufron Mabruri [et al.] |
245 | 1 | # | $a Penyeragaman dan Totalisasi Dunia Kehidupan Sebagai Ancaman Terhadap HAM /$c Ghufron Mabruri [et al.] |
250 | # | # | $a ed. 1 |
260 | # | # | $a Jakarta :$b Imparsial,$c 2007. |
300 | # | # | $a vii, 77 p. ; $c 10 cm. |
504 | # | # | $a Bibliography |
520 | # | # | $a Jaminan kebebasan beragama bagi seluruh warga negara seperti dinyatakan dalam Pancasila yang kemudian dipertegas dalam konstitusi hendaknya menjadi acuan dasar bagi pengelolaan hidup berbangsa dan bernegara. Ini penting. Sebab, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara dan UUD 1945 merupakan dasar perumusan semua Peraturan Perundang-undangan. Sebagai negara demokrasi, Indonesia menghendaki diskursus publik yang rasional, di mana segala kepentingan publik didialogkan secara terbuka, jujur, dan inter-subyektif. Sebaliknya, prinsip demokrasi menolak segala bentuk ide kemutlakan dan semua gejala ke arah penyeragaman dan totalisasi dunia kehidupan, seperti diusung kelompok fundamentalis. Lalu, sebagai negara berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Indonesia memandang seluruh warga negara setara dalam rangka hak-hak dasar yang bebas dari bias agama, ras, dan gender. Prinsip HAM memastikan otonomi individu dikokohkan dan keberagaman manusia dirayakan sebagai hak dasar. |
650 | 4 | $a I. Religious Pluralism-Indonesia | |
650 | 4 | $a II. Human Rights-Indonesia | |
650 | 4 | $a III. Islam and Politics-Indonesia | |
990 | # | # | $a 06555/MKRI-P/XI-2007 |
Content Unduh katalog