Cite This        Tampung        Export Record
Judul Standar Pendidikan Profesi Dokter / Konsil Kedokteran Indonesia
Pengarang Standar Pendidikan Profesi Dokter
EDISI 1
Penerbitan Jakarta : Konsil Kedokteran Indonesia, 2006
Deskripsi Fisik xxi, 18 p. ; 23cm ;23cm
ISBN 979-1249-00-8
Subjek I. Kedokteran--Studi dan pengajaran
II. Kedokteran sebagai profesi
Abstrak Profesi kedokteran sebenarnya telah lama menjadi sasaran kritik sosial yang tajam. Rasa kurang puas terhadap profesi kedokteran muncul dalam media massa. Sejauh ini, masyarakat biasanya baru tersentak jika pelanggan etik kedokteran menyangkut juga bidang hukum. Baik hukum pidana maupun perdata. Dengan makin berkembangnya kesadaran masyarakat akan hak mereka dan kewajiban profesi kedokteran, tindakan-tindakan yang merupakan pelanggaran etik kedokteran makin mudah tampak. Hal-hal yang dahulu tidak dikenal sebagai pelanggaran, sekarang sudah mulai disadari. Bahkan tindakan-tindakan yang sebenarnya tidak termasuk pelanggaran etik dengan mudahnya dianggap sebagai pelanggaran etik, bahkan dinyatakan sebagai malpraktek. Ini semua menimbulkan kesan bertambahnya kasus-kasus pelanggaran etik. Tambahan lagi kemajuan ilmu kedokteran merupakan peluang baru untuk timbulnya masalah-masalah etik.
Catatan Bibliography
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000006576 610.6 STA Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000007530
005 20221112090251
008 221112################|##########|#ind##
020 # # $a 979-1249-00-8
035 # # $a 0010-0520007530
041 $a ind
082 # # $a 610.6
084 # # $a 610.6 STA
100 0 # $a Standar Pendidikan Profesi Dokter
245 1 # $a Standar Pendidikan Profesi Dokter /$c Konsil Kedokteran Indonesia
250 # # $a 1
260 # # $a Jakarta :$b Konsil Kedokteran Indonesia,$c 2006
300 # # $a xxi, 18 p. ; 23cm ; $c 23cm
504 # # $a Bibliography
520 # # $a Profesi kedokteran sebenarnya telah lama menjadi sasaran kritik sosial yang tajam. Rasa kurang puas terhadap profesi kedokteran muncul dalam media massa. Sejauh ini, masyarakat biasanya baru tersentak jika pelanggan etik kedokteran menyangkut juga bidang hukum. Baik hukum pidana maupun perdata. Dengan makin berkembangnya kesadaran masyarakat akan hak mereka dan kewajiban profesi kedokteran, tindakan-tindakan yang merupakan pelanggaran etik kedokteran makin mudah tampak. Hal-hal yang dahulu tidak dikenal sebagai pelanggaran, sekarang sudah mulai disadari. Bahkan tindakan-tindakan yang sebenarnya tidak termasuk pelanggaran etik dengan mudahnya dianggap sebagai pelanggaran etik, bahkan dinyatakan sebagai malpraktek. Ini semua menimbulkan kesan bertambahnya kasus-kasus pelanggaran etik. Tambahan lagi kemajuan ilmu kedokteran merupakan peluang baru untuk timbulnya masalah-masalah etik.
650 4 $a I. Kedokteran--Studi dan pengajaran
650 4 $a II. Kedokteran sebagai profesi
990 # # $a 06576/MKRI-P/XI-2007
990 # # $a 06576/MKRI-P/XI-2007
Content Unduh katalog