Cite This        Tampung        Export Record
Judul Keadilan Dalam Masa Transisi / Editor: Hadi Prasetyo
Pengarang Keadilan Dalam Masa Transisi
Penerbitan Jakarta : Academic ( India ) Publishers, 2001
Deskripsi Fisik xiii, 289 hlm.; 23 cm. ;23 cm.
ISBN 979-95552-4-8
Subjek Hak Asasi Manusia-Hukum
Abstrak Keadilan dalam masa Transisi pada prinsipnya,dipertimbangkan dari sisinya yang legal,kebijakan menerapkan hukum secara retroaktif dalam pelaksanaan transitional justice harus dimungkinkan guna menghindarkan terjadinya sekian banyak impunities.Pada prinsipnya,rejim otokratik baik secara institusional maupun individual pejabatnya harus bisa dimintai pertanggungjawabannya secara terbuka atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya terhadap hak-hak asasi manusia pada waktu yang lalu. Dalam pelaksanaan ini,pada asasnya pula keikut sertaan korban dalam setiap wacana dan upaya merealisasi transitional justice harus diusahakan secara sungguh-sungguh.Bentuk atau wujud keadilan dari perspektife korban harus dijadikan salah satu presyarat karena tidak akan ada keadilan atas dasar paradigma komutatif yang bisa direalisasikan tanpa menyertakan keterlibatan mereka yang selama ini menjadi korban pelanggaran-pelanggaran.keterlibatan korban merupakan bagian integral dari upaya pemilihan kehidupan para korban,dan tercegah terulangnya peristiwa yang melanggar hak-hak dan martabat manusia itu.
Catatan Indeks : Indeks
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000003513 341.48 KEA Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000007605
005 20221029103655
008 221029################|##########|#ind##
020 # # $a 979-95552-4-8
035 # # $a 0010-0520007605
041 $a ind
082 # # $a 341.48
084 # # $a 341.48 KEA
100 0 # $a Keadilan Dalam Masa Transisi
245 1 # $a Keadilan Dalam Masa Transisi /$c Editor: Hadi Prasetyo
260 # # $a Jakarta :$b Academic ( India ) Publishers,$c 2001
300 # # $a xiii, 289 hlm.; 23 cm. ; $c 23 cm.
500 # # $a Indeks : Indeks
520 # # $a Keadilan dalam masa Transisi pada prinsipnya,dipertimbangkan dari sisinya yang legal,kebijakan menerapkan hukum secara retroaktif dalam pelaksanaan transitional justice harus dimungkinkan guna menghindarkan terjadinya sekian banyak impunities.Pada prinsipnya,rejim otokratik baik secara institusional maupun individual pejabatnya harus bisa dimintai pertanggungjawabannya secara terbuka atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya terhadap hak-hak asasi manusia pada waktu yang lalu. Dalam pelaksanaan ini,pada asasnya pula keikut sertaan korban dalam setiap wacana dan upaya merealisasi transitional justice harus diusahakan secara sungguh-sungguh.Bentuk atau wujud keadilan dari perspektife korban harus dijadikan salah satu presyarat karena tidak akan ada keadilan atas dasar paradigma komutatif yang bisa direalisasikan tanpa menyertakan keterlibatan mereka yang selama ini menjadi korban pelanggaran-pelanggaran.keterlibatan korban merupakan bagian integral dari upaya pemilihan kehidupan para korban,dan tercegah terulangnya peristiwa yang melanggar hak-hak dan martabat manusia itu.
650 4 $a Hak Asasi Manusia-Hukum
990 # # $a 03513/MKRI-P/IV-2006
990 # # $a 03513/MKRI-P/IV-2006
Content Unduh katalog