![](../uploaded_files/sampul_koleksi/original/Monograf//uploadedfiles/perpustakaan/mengadili.jpg)
Judul | Mengadili Akal Sehat |
Pengarang | Hamid Awaludin |
Penerbitan | Jakarta Cahaya Timur 2007 |
Deskripsi Fisik | xxvi, 282 p. ; 20cm20cm |
ISBN | 979-97613-3-4 |
Subjek | Akal Sehat Hamid |
Abstrak | Buku ini adalah sebuah judul buku yang paradoksal. Disatu sisi, akal sehat adalah media pikir manusia yang didasarkan pada pertimbangan yang sangat rasional dan normatif, tetapi di sisi lain pihak rasio dan norma tersebut ingin diadili, seakan-akan ada yang salah dari akal sehat. Di dalam buku ini, penulis memaparkan berbagai permasalahan tentang hukum dan penegakan hukum. Ada beberapa pandangan dan pendapat penulis yang menarik untuk dirangkum antara lain sebagai berikut. Pertama, penulis meyakini bahwa dengan demokrasi, hukum bisa memberi kepastian, (certainty) dan ketidakberpihakan (impartiality) yang pada akhirnya memberi jaminan hidup kepada semua warga negara. Kedua, menurut penulis hanya dengan kepastian hukum , stabilitas politik bisa diraih, dan stabilitas politik adalah landasan bagi pembangunan ekonomi. Untuk itu kepastian hukum bisa dicapai, apabila semua aparat penegakan hukum menegakkan keadilan dan kebenaran. Ketiga, penulis dengan tegas menyatakan profesi pengacara saat ini adalah profesi yang menilai keadilan dan kebenaran dari angka-angka dan formalitas kaku sehingga mereka melupakan peran, fungsi dan kewajibannya sebagai pengawal keadilan dan kebenaran. Keempat, masyarakat kita saat ini adalah masyarakat yang tidak memiliki rasa malu. Mereka tidak pernah merasa malu untuk mencuri dan merampok dari sesamanya, bahkan mencuri dan merampok uang negara bukanlah menjadi pekerjaan yang sulit. Kelima, masyarakat kita adalah masyarakat yang memiliki status "titah". Artinya masyarakat Indonesia memandang loyalitas adalah bagian dari akal sehat. Hanya sayangnya dunia hukum kita memandang "loyalitas" adalah bagian dari bencana. Banyak sekali orang yang memiliki loyalitas dihukum karena melakukan perbuatan jahat atas perintah atasannya. Buku ini dibahas pula dengan bahasa yang kontemporer yang kaya dengan ide-ide menarik. Bahasanya mudah dan dapat dicerna ole semua kalangan dari mahasiswa sampai ke para pemerhati dan praktisi hukum. |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000005591 | 349.598/AWA/M | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000007659 | ||
005 | 20200508204049 | ||
008 | 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| | ||
020 | $a 979-97613-3-4 | ||
035 | 0010-0520007659 | ||
041 | $a ind | ||
082 | 0 | $a 349.598 | |
084 | $a 349.598/AWA/M | ||
100 | 0 | $a Hamid Awaludin | |
245 | 0 | 0 | $a Mengadili Akal Sehat |
260 | $a Jakarta $b Cahaya Timur $c 2007 | ||
300 | $a xxvi, 282 p. ; 20cm$c 20cm | ||
520 | $a Buku ini adalah sebuah judul buku yang paradoksal. Disatu sisi, akal sehat adalah media pikir manusia yang didasarkan pada pertimbangan yang sangat rasional dan normatif, tetapi di sisi lain pihak rasio dan norma tersebut ingin diadili, seakan-akan ada yang salah dari akal sehat. Di dalam buku ini, penulis memaparkan berbagai permasalahan tentang hukum dan penegakan hukum. Ada beberapa pandangan dan pendapat penulis yang menarik untuk dirangkum antara lain sebagai berikut. Pertama, penulis meyakini bahwa dengan demokrasi, hukum bisa memberi kepastian, (certainty) dan ketidakberpihakan (impartiality) yang pada akhirnya memberi jaminan hidup kepada semua warga negara. Kedua, menurut penulis hanya dengan kepastian hukum , stabilitas politik bisa diraih, dan stabilitas politik adalah landasan bagi pembangunan ekonomi. Untuk itu kepastian hukum bisa dicapai, apabila semua aparat penegakan hukum menegakkan keadilan dan kebenaran. Ketiga, penulis dengan tegas menyatakan profesi pengacara saat ini adalah profesi yang menilai keadilan dan kebenaran dari angka-angka dan formalitas kaku sehingga mereka melupakan peran, fungsi dan kewajibannya sebagai pengawal keadilan dan kebenaran. Keempat, masyarakat kita saat ini adalah masyarakat yang tidak memiliki rasa malu. Mereka tidak pernah merasa malu untuk mencuri dan merampok dari sesamanya, bahkan mencuri dan merampok uang negara bukanlah menjadi pekerjaan yang sulit. Kelima, masyarakat kita adalah masyarakat yang memiliki status "titah". Artinya masyarakat Indonesia memandang loyalitas adalah bagian dari akal sehat. Hanya sayangnya dunia hukum kita memandang "loyalitas" adalah bagian dari bencana. Banyak sekali orang yang memiliki loyalitas dihukum karena melakukan perbuatan jahat atas perintah atasannya. Buku ini dibahas pula dengan bahasa yang kontemporer yang kaya dengan ide-ide menarik. Bahasanya mudah dan dapat dicerna ole semua kalangan dari mahasiswa sampai ke para pemerhati dan praktisi hukum. | ||
650 | 0 | $a Akal Sehat | |
650 | 0 | $a Hamid |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :