Judul | Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan |
Pengarang | Tim Fokusmedia |
EDISI | ed.1 |
Penerbitan | Bandung : Fokusmedia, 2013 |
Deskripsi Fisik | vi, 86 hlm. ;21 cm |
ISBN | 9786027842311 |
Subjek | Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan |
Abstrak | Buku ini berisi Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 33 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 36 Tahun 2010. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan terdiri atas 19 Bab dan 87 Pasal. Undang-undang ini mengatur mengenai: pengertian; asas, ciri, dan sifat; tujuan, fungsi, dan ruang lingkup; pendirian; pendaftaran; hak dan kewajiban; organisasi, kedudukan, dan kepengurusan; keanggotaan; AD dan ART; keuangan; badan usaha; dan pemberdayaan Ormas. Selain itu, Undang-Undang ini mengatur mengenai ormas yang didirikan oleh warga negara asing ataupun ormas asing yang beraktivitas di Indonesia; pengawasan; penyelesaian sengketa organisasi; larangan; dan sanksi. Pengaturan tersebut diharapkan dapat menjadi aturan yang lebih baik dan memberikan manfaat kepada sistem kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Umum |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000023687 | 361.7/TIM/U | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000023686 | 361.7/TIM/U | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000023685 | 361.7/TIM/U | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000023684 | 361.7/TIM/U | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000007702 | ||
005 | 20220202104116 | ||
008 | 220202################g##########0#ind## | ||
020 | # | # | $a 9786027842311 |
035 | # | # | $a 0010-0520007702 |
041 | $a ind | ||
082 | # | # | $a 361.7 |
084 | # | # | $a 361.7/TIM/U |
100 | 0 | # | $a Tim Fokusmedia |
245 | 1 | # | $a Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan |
250 | # | # | $a ed.1 |
260 | # | # | $a Bandung :$b Fokusmedia,$c 2013 |
300 | # | # | $a vi, 86 hlm. ; $c 21 cm |
520 | # | # | $a Buku ini berisi Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 33 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 36 Tahun 2010. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan terdiri atas 19 Bab dan 87 Pasal. Undang-undang ini mengatur mengenai: pengertian; asas, ciri, dan sifat; tujuan, fungsi, dan ruang lingkup; pendirian; pendaftaran; hak dan kewajiban; organisasi, kedudukan, dan kepengurusan; keanggotaan; AD dan ART; keuangan; badan usaha; dan pemberdayaan Ormas. Selain itu, Undang-Undang ini mengatur mengenai ormas yang didirikan oleh warga negara asing ataupun ormas asing yang beraktivitas di Indonesia; pengawasan; penyelesaian sengketa organisasi; larangan; dan sanksi. Pengaturan tersebut diharapkan dapat menjadi aturan yang lebih baik dan memberikan manfaat kepada sistem kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. |
650 | # | 4 | $a Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan |
990 | # | # | $a 23684/MKRI-P/I-2015 |
990 | # | # | $a 23685/MKRI-P/I-2015 |
990 | # | # | $a 23686/MKRI-P/I-2015 |
990 | # | # | $a 23687/MKRI-P/I-2015 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :