Cite This        Tampung        Export Record
Judul Politik Hukum Kewarganegaraan terhadap Masyarakat Tionghoa di Indonesia (Disertasi)
Pengarang Molan Tarigan
Penerbitan Jakarta Universitas Indonesia 2007
Deskripsi Fisik xv, 399 p; 30 cm30 cm
ISBN 8501000115
Subjek Citizenship - Indonesia; Chinese - Indonesia
Civil rights - Indonesia.
Abstrak Dari segi historis, praktek diskriminasi telah dijalankan oleh pemerintah kolonial Belanda. Hal tersebut tampak pada Pasal 163 IS yang membedakan golongan penduduk. Politik hukum Belanda, devide at impera,memang bertujuan memecah belah sesama penduduk demi kelangsungan kekuasaannya di Indonesia. Hasil penelitian ini menyimpulkan (1) Politik Segregasi Belanda sangat berpengaruh (2) poltik hukum kewarganegaraan yang dijalankan sejak era Soekarno hingga era Soeharto Bersifat deskrimatif (3) Struktur Kelembagaan yang menangani masalah kewarganegaraan sangat rancu (4) ius sanguinis kurang tepat sebagai asas utama (5) belum ada departemen yang bertanggung jawab penuh dalam masalah-masalah kewarganegaraan (6) perlu mengadopsi beberapa pola pengaturan masalah-masalah kewargenagaraan di Malaysia dan Thailand. Beberapa saran utama: semua ketentuan perundang-undangan kewarganegaraan yang deskrimatif harus dicabut. Seluruh bentuk deskrimatif, marginalisasi dan perlakuan tidak menyenagkan yang dialami warga Tionghoa harus dihentikan, struktur kelembagaan di sempurnakan, sikap aparat pelaksana ditingkatkan, dan sosialisasi ketentuan-ketentuan baru harus dilkukan secara intensif.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000021180 342.083/TAR/p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000021158 342.083/TAR/p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000007717
005 20200508204102
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 8501000115
035 0010-0520007717
041 $a ind
082 0 $a 342.083
084 $a 342.083/TAR/p
100 0 $a Molan Tarigan
245 0 0 $a Politik Hukum Kewarganegaraan terhadap Masyarakat Tionghoa di Indonesia (Disertasi)
260 $a Jakarta $b Universitas Indonesia $c 2007
300 $a xv, 399 p; 30 cm$c 30 cm
520 $a Dari segi historis, praktek diskriminasi telah dijalankan oleh pemerintah kolonial Belanda. Hal tersebut tampak pada Pasal 163 IS yang membedakan golongan penduduk. Politik hukum Belanda, devide at impera,memang bertujuan memecah belah sesama penduduk demi kelangsungan kekuasaannya di Indonesia. Hasil penelitian ini menyimpulkan (1) Politik Segregasi Belanda sangat berpengaruh (2) poltik hukum kewarganegaraan yang dijalankan sejak era Soekarno hingga era Soeharto Bersifat deskrimatif (3) Struktur Kelembagaan yang menangani masalah kewarganegaraan sangat rancu (4) ius sanguinis kurang tepat sebagai asas utama (5) belum ada departemen yang bertanggung jawab penuh dalam masalah-masalah kewarganegaraan (6) perlu mengadopsi beberapa pola pengaturan masalah-masalah kewargenagaraan di Malaysia dan Thailand. Beberapa saran utama: semua ketentuan perundang-undangan kewarganegaraan yang deskrimatif harus dicabut. Seluruh bentuk deskrimatif, marginalisasi dan perlakuan tidak menyenagkan yang dialami warga Tionghoa harus dihentikan, struktur kelembagaan di sempurnakan, sikap aparat pelaksana ditingkatkan, dan sosialisasi ketentuan-ketentuan baru harus dilkukan secara intensif.
650 0 $a Citizenship - Indonesia; Chinese - Indonesia
650 0 $a Civil rights - Indonesia.
Content Unduh katalog