Judul | Peranan hukum di bidang jaminan sosial bagi tenaga kerja (Disertasi) |
Pengarang | NURSYAMSUDDIN |
Penerbitan | Makassar Universitas Hasanuddin 2009 |
Deskripsi Fisik | x, 330 hlm; 29 cm29 cm |
ISBN | 400306005 |
Subjek | Social security Jaminan Sosial |
Abstrak | Disertasi ini menunjukan hasil penelitian bahwa secara subtansial UU No.3 Tahun 1992 Tentang Jamsostek telah memberikan kepastian hukum, kemanfaatan hukum, dan keadilan, sehingga program jaminan hari tua secara aspek perlindungan hukum tenaga kerja masih layak dipertahankan, fungsionalisasi pengawasan secara kelembagaan belum aktif dalam mewujudkan kesejahteraan social bagi seluruh tenaga kerja, dan diperlukan amandemen terhadap kewenangan lembaga pengawasan, badan penyelenggara, asosiasi pengusaha serikat pekerja karena secara koordinasi antar instansi belum efektif. Penerapan sanksi hukum terhadap pengabaian program jaminan social tenaga kerja, baik sanksi hukum pidana, sanksi hukum administrasi, sanksi hukum perdata, maupun secara prosedur pelaksanaanya tidak berjalan semestinya. Terhadap pengusaha (perusahaan) yang melanggar tidak pernah dikenakan sanksi hukum, dan apalagi setelah pelaksanaan pemerintahan otonomi di daerah. |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000021182 | 344.02/NUR/p | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000007744 | ||
005 | 20200508204108 | ||
008 | 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| | ||
020 | $a 400306005 | ||
035 | 0010-0520007744 | ||
041 | $a ind | ||
082 | 0 | $a 344.02 | |
084 | $a 344.02/NUR/p | ||
100 | 0 | $a NURSYAMSUDDIN | |
245 | 0 | 0 | $a Peranan hukum di bidang jaminan sosial bagi tenaga kerja (Disertasi) |
260 | $a Makassar $b Universitas Hasanuddin $c 2009 | ||
300 | $a x, 330 hlm; 29 cm$c 29 cm | ||
520 | $a Disertasi ini menunjukan hasil penelitian bahwa secara subtansial UU No.3 Tahun 1992 Tentang Jamsostek telah memberikan kepastian hukum, kemanfaatan hukum, dan keadilan, sehingga program jaminan hari tua secara aspek perlindungan hukum tenaga kerja masih layak dipertahankan, fungsionalisasi pengawasan secara kelembagaan belum aktif dalam mewujudkan kesejahteraan social bagi seluruh tenaga kerja, dan diperlukan amandemen terhadap kewenangan lembaga pengawasan, badan penyelenggara, asosiasi pengusaha serikat pekerja karena secara koordinasi antar instansi belum efektif. Penerapan sanksi hukum terhadap pengabaian program jaminan social tenaga kerja, baik sanksi hukum pidana, sanksi hukum administrasi, sanksi hukum perdata, maupun secara prosedur pelaksanaanya tidak berjalan semestinya. Terhadap pengusaha (perusahaan) yang melanggar tidak pernah dikenakan sanksi hukum, dan apalagi setelah pelaksanaan pemerintahan otonomi di daerah. | ||
650 | 0 | $a Jaminan Sosial | |
650 | 0 | $a Social security |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :