Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pensertifikatan tanah bekas hak eigendom
Pengarang Elza Syarief
EDISI Cet. 1
Penerbitan Jakarta : KPG, 2014
Deskripsi Fisik xi, 126 hlm. ;23 cm
ISBN 9789799106759
Subjek Land titles - Indonesia; Land tenure - Law and legislation - Indonesia.
Abstrak "Sejak Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) diberlakukan pada 1960, status kepemilikan tanah oleh warga asing, termasuk hak eigendom (hak milik berdasarkan hukum pemerintahan Hindia Belanda), tak diakui lagi, kecuali pemegangnya beralih menjadi warga negara Indonesia dan mengonversi haknya. Selepas batas waktu konversi, tanah bekas hak eigendom kembali dikuasai negara. Pada praktiknya timbul kasus-kasus sengketa atas tanah bekas hak eigendom, entah antar pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemilik, atau antara penggarap dan negara. Pensertifikatan adalah upaya memberi kepastian hukum atas status kepemilikan tanah bekas hak eigendom, namun proses administrasinya bukan tanpa kendala. Buku ini membahas aneka permasalahan seputar pensertifikatan tanah bekas hak eigendom serta mengusulkan beberapa jalan keluar, antara lain dengan merevisi UUPA dan membentuk peradilan khusus pertanahan."
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000023055 346.04 ELZ p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000023054 346.04 ELZ p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000023053 346.04 ELZ p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000023056 346.04 ELZ p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000007753
005 20221103103018
008 221103################g##########0#ind##
020 # # $a 9789799106759
035 # # $a 0010-0520007753
041 $a ind
082 # # $a 346.04
084 # # $a 346.04 ELZ p
100 0 # $a Elza Syarief
245 1 # $a Pensertifikatan tanah bekas hak eigendom
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Jakarta :$b KPG,$c 2014
300 # # $a xi, 126 hlm. ; $c 23 cm
520 # # $a "Sejak Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) diberlakukan pada 1960, status kepemilikan tanah oleh warga asing, termasuk hak eigendom (hak milik berdasarkan hukum pemerintahan Hindia Belanda), tak diakui lagi, kecuali pemegangnya beralih menjadi warga negara Indonesia dan mengonversi haknya. Selepas batas waktu konversi, tanah bekas hak eigendom kembali dikuasai negara. Pada praktiknya timbul kasus-kasus sengketa atas tanah bekas hak eigendom, entah antar pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemilik, atau antara penggarap dan negara. Pensertifikatan adalah upaya memberi kepastian hukum atas status kepemilikan tanah bekas hak eigendom, namun proses administrasinya bukan tanpa kendala. Buku ini membahas aneka permasalahan seputar pensertifikatan tanah bekas hak eigendom serta mengusulkan beberapa jalan keluar, antara lain dengan merevisi UUPA dan membentuk peradilan khusus pertanahan."
650 4 $a Land titles - Indonesia; Land tenure - Law and legislation - Indonesia.
990 # # $a 23053/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23053/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23054/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23054/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23055/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23055/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23056/MKRI-P/XI-2014
990 # # $a 23056/MKRI-P/XI-2014
Content Unduh katalog