Cite This        Tampung        Export Record
Judul Kegagalan Reformasi Konstitusi di Indonesia (Tesis)
Pengarang REFLIANI
Penerbitan Jakarta : Universitas Islam Indonesia, 2002
Deskripsi Fisik vii, 336 hlm; 28 cm ;28 cm
ISBN 650001507
Subjek Reformasi Konstitusi
Abstrak Berakhirnya rezim politik Orde Baru pada tanggal 21 Mei 1998 telah membuka kembali wacana tentang reformasi konstitusi amandemen UUD 1945. Bahkan, reformasi konstitusi menjadi salah satu agenda reformasi yang penting selain pemberantasan kolusi, korupsi, nepotisme (KKN) danpenghafusan dwifungsi ABRI (kini TNI). Untuk menjalankan agenda tersebut Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah mengadakan perubahan UUD 1945 sebanyak empat kali, mulai dan kemungkinan perubahan keempat (2002). Akan tetapi perubahan-perubahan yang dilakukakan tersebut justru mengundang kritik disana sini, baik dari segi prosedur perubahan maupun subtansi perubahan. Dalam studi ini menyusun memfokuskan pembahasan pada perubahan dalam sidang Tahunan MPR 2000. Fokus penelitian ini MPR untuk menuntaskan reformasi konstitusi perubahan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 2000.
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000007826
005 20210323053721
008 210323################|##########|#|##
020 # # $a 650001507
035 # # $a 0010-0520007826
041 $a ind
082 # # $a 342.03
084 # # $a 342.03/REF/k
100 0 # $a REFLIANI
245 1 # $a Kegagalan Reformasi Konstitusi di Indonesia (Tesis)
260 # # $a Jakarta :$b Universitas Islam Indonesia,$c 2002
300 # # $a vii, 336 hlm; 28 cm ; $c 28 cm
520 # # $a Berakhirnya rezim politik Orde Baru pada tanggal 21 Mei 1998 telah membuka kembali wacana tentang reformasi konstitusi amandemen UUD 1945. Bahkan, reformasi konstitusi menjadi salah satu agenda reformasi yang penting selain pemberantasan kolusi, korupsi, nepotisme (KKN) danpenghafusan dwifungsi ABRI (kini TNI). Untuk menjalankan agenda tersebut Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah mengadakan perubahan UUD 1945 sebanyak empat kali, mulai dan kemungkinan perubahan keempat (2002). Akan tetapi perubahan-perubahan yang dilakukakan tersebut justru mengundang kritik disana sini, baik dari segi prosedur perubahan maupun subtansi perubahan. Dalam studi ini menyusun memfokuskan pembahasan pada perubahan dalam sidang Tahunan MPR 2000. Fokus penelitian ini MPR untuk menuntaskan reformasi konstitusi perubahan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 2000.
650 4 $a Reformasi Konstitusi
Content Unduh katalog