Cite This        Tampung        Export Record
Judul UU Susduk 2009 (MPR,DPR,DPD, dan DPRD) Undang-undang Republik Indonesia No.27 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pengarang Edited
Penerbitan Yogyakarta Pustaka Yustisia 2009
Deskripsi Fisik iv, 200p. ; 21 cm21 cm
ISBN 9793410329
Subjek 1. Legislative - Attitudes - Law and Legislation, 2. Politics and Government - Indonesia
Abstrak Sejarah demokrasi di Indonesia sampai kini selalu terkait dengan keberadaan lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Di tengah keprihatinan atas kinerja wakil-wakil rakyat maka perlu selalu dipertegas aturan hukum yang melandasi keberadaan dan kedudukan para anggota lembaga perwakilan rakyat agar semakin meningkat peran dan tanggung jawabnya.UU No.27/2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat,Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah ini memuat tentang : Ketentuan Umum; MPR; DPR; DPD; DPRD Provinsi; DPRD Kabupaten/Kota; Sistem Pendukung; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup; dan Penjelasan.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000017797 328/UU /U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017798 328/UU /U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017800 328/UU /U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017799 328/UU /U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000007995
005 20200508204212
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 9793410329
035 0010-0520007995
041 $a ind
082 0 $a 328
084 $a 328/UU /U
100 0 $a Edited
245 0 0 $a UU Susduk 2009 (MPR,DPR,DPD, dan DPRD) Undang-undang Republik Indonesia No.27 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
260 $a Yogyakarta $b Pustaka Yustisia $c 2009
300 $a iv, 200p. ; 21 cm$c 21 cm
520 $a Sejarah demokrasi di Indonesia sampai kini selalu terkait dengan keberadaan lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Di tengah keprihatinan atas kinerja wakil-wakil rakyat maka perlu selalu dipertegas aturan hukum yang melandasi keberadaan dan kedudukan para anggota lembaga perwakilan rakyat agar semakin meningkat peran dan tanggung jawabnya.UU No.27/2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat,Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah ini memuat tentang : Ketentuan Umum; MPR; DPR; DPD; DPRD Provinsi; DPRD Kabupaten/Kota; Sistem Pendukung; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup; dan Penjelasan.
650 0 $a 1. Legislative - Attitudes - Law and Legislation, 2. Politics and Government - Indonesia
Content Unduh katalog