Cite This        Tampung        Export Record
Judul Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan & Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pengarang Edited
Penerbitan Jakarta Eko Jaya 2009
Deskripsi Fisik xi, 422 p. ; 21 cm21 cm
ISBN 9789791402965
Subjek Electric power sytems - Law and legislation
Environmental law
Abstrak Undang-Undang Ketenagalistrikan yang baru telah mengakomodatif dalam pengaturannya, baik dari penyelenggara penyedia listrik maupun dalam penentuan tarif. Disamping itu jika terdapat lokasi yang PLN belum mampu untuk menjangkaunya, maka pemerintah daerah propinsi, kabupaten, maupun kota, dapat menunjuk penyelenggara penyedia tenaga listrik di luar PLN, dengan tujuan untuk mempercepat kecukupan tenaga listrik di daerahnya. Sedangkan diterbitkannya Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mencakup pengelolaan lingkungan hidup dengan adanya kejelasan kewenangan antara pusat dan daerah, penguatan kewenangan menjadi lebih operasional di Kementerian Negara Lingkungan Hidup, penegakan hukum yang kuat, dan ancaman sanksi administratif, pidana dan denda yang maksimal.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000018388 343.0929/UND/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018387 343.0929/UND/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018389 343.0929/UND/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018390 343.0929/UND/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000008031
005 20200508204221
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 9789791402965
035 0010-0520008031
041 $a ind
082 0 $a 343.0929
084 $a 343.0929/UND/U
100 0 $a Edited
245 0 0 $a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan & Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
260 $a Jakarta $b Eko Jaya $c 2009
300 $a xi, 422 p. ; 21 cm$c 21 cm
520 $a Undang-Undang Ketenagalistrikan yang baru telah mengakomodatif dalam pengaturannya, baik dari penyelenggara penyedia listrik maupun dalam penentuan tarif. Disamping itu jika terdapat lokasi yang PLN belum mampu untuk menjangkaunya, maka pemerintah daerah propinsi, kabupaten, maupun kota, dapat menunjuk penyelenggara penyedia tenaga listrik di luar PLN, dengan tujuan untuk mempercepat kecukupan tenaga listrik di daerahnya. Sedangkan diterbitkannya Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mencakup pengelolaan lingkungan hidup dengan adanya kejelasan kewenangan antara pusat dan daerah, penguatan kewenangan menjadi lebih operasional di Kementerian Negara Lingkungan Hidup, penegakan hukum yang kuat, dan ancaman sanksi administratif, pidana dan denda yang maksimal.
650 0 $a Electric power sytems - Law and legislation
650 0 $a Environmental law
Content Unduh katalog