Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pokok-Pokok PPN : Pajak Pertambahan Nilai Indonesia / Untung Sukardji
Pengarang Untung Sukardji
EDISI Cet. ke-6
Penerbitan Jakarta : Rajawali Pers, 2010
Deskripsi Fisik xvii, 386 p. illus. ; 21 cm ;21 cm
ISBN 9789794219649
Subjek Value-added tax - Law and legislation
Abstrak Dalam edisi revisi 2010 ini selain dilakukan penyesuaian beberapa materi dengan perkembangan terakhir 2009, juga telah ditambahkan materi perubahan ketiga yang ada dalam UU Nomor 42 Tahun 2009. Perubahan ketiga UU PPN 1984 meliputi antara lain perluasan objek pajak berupa pengenaan PPN atas ekspor BKP Tidak Berwujud dan ekspor JKP, perlakuan PPN terhadap perjanjian pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, perlakuan PPN terhadap kegiatan sinergi perusahaan baik dalam bentuk penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan, maupun pengambilalihan usaha.
Catatan c.3 - c.6
p. 257 - 258
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000018396 346.2714 SUK p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018397 346.2714 SUK p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018395 346.2714 SUK p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018398 346.2714 SUK p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000008034
005 20221207025949
008 221207################|##########|#ind##
020 # # $a 9789794219649
035 # # $a 0010-0520008034
041 $a ind
082 # # $a 346.2714
084 # # $a 346.2714 SUK p
100 0 # $a Untung Sukardji
245 1 # $a Pokok-Pokok PPN : Pajak Pertambahan Nilai Indonesia /$c Untung Sukardji
250 # # $a Cet. ke-6
260 # # $a Jakarta :$b Rajawali Pers,$c 2010
300 # # $a xvii, 386 p. illus. ; 21 cm ; $c 21 cm
500 # # $a c.3 - c.6
504 # # $a p. 257 - 258
520 # # $a Dalam edisi revisi 2010 ini selain dilakukan penyesuaian beberapa materi dengan perkembangan terakhir 2009, juga telah ditambahkan materi perubahan ketiga yang ada dalam UU Nomor 42 Tahun 2009. Perubahan ketiga UU PPN 1984 meliputi antara lain perluasan objek pajak berupa pengenaan PPN atas ekspor BKP Tidak Berwujud dan ekspor JKP, perlakuan PPN terhadap perjanjian pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, perlakuan PPN terhadap kegiatan sinergi perusahaan baik dalam bentuk penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan, maupun pengambilalihan usaha.
650 4 $a Value-added tax - Law and legislation
990 # # $a 18395/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18395/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18395/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18395/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18395/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18396/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18396/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18396/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18396/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18396/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18397/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18397/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18397/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18397/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18397/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18398/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18398/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18398/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18398/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18398/MKRI-P/X-2010
Content Unduh katalog