Cite This        Tampung        Export Record
Judul Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Pengarang edited
Penerbitan Jakarta Eko Jaya 2009
Deskripsi Fisik viii, 290 p. ; 21 cm21 cm
ISBN 9789791402958
Subjek Local taxation - Law and legislation - Indonesia
Local finance - Law and legislation - Indonesia
Abstrak Undang-Undang Pajak dan Retribusi Daerah yang baru ini ada 4 (empat) jenis pajak yang dikelola daerah, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan; Perdesaan dan Perkotaan, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang sebelumnya pajak pusat, dan Pajak Sarang Walet sebagai pajak kabupaten/kota, serta Pajak Rokok yang merupakan pajak baru bagi provinsi. Disamping itu terdapat 4 (empat) jenis retribusi baru yang dikelola daerah, yaitu Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Pendidikan, Retribusi Pengendalian menara Telekomunikasi, dan Retribusi Izin Usaha Perikanan.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000017466 343.043/UND/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017465 343.043/UND/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017463 343.043/UND/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017464 343.043/UND/U Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000008052
005 20200508204226
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 9789791402958
035 0010-0520008052
041 $a ind
082 0 $a 343.043
084 $a 343.043/UND/U
100 0 $a edited
245 0 0 $a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
260 $a Jakarta $b Eko Jaya $c 2009
300 $a viii, 290 p. ; 21 cm$c 21 cm
520 $a Undang-Undang Pajak dan Retribusi Daerah yang baru ini ada 4 (empat) jenis pajak yang dikelola daerah, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan; Perdesaan dan Perkotaan, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang sebelumnya pajak pusat, dan Pajak Sarang Walet sebagai pajak kabupaten/kota, serta Pajak Rokok yang merupakan pajak baru bagi provinsi. Disamping itu terdapat 4 (empat) jenis retribusi baru yang dikelola daerah, yaitu Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Pendidikan, Retribusi Pengendalian menara Telekomunikasi, dan Retribusi Izin Usaha Perikanan.
650 0 $a Local finance - Law and legislation - Indonesia
650 0 $a Local taxation - Law and legislation - Indonesia
Content Unduh katalog