Cite This        Tampung        Export Record
Judul Bukti Elektronik Dalam Sistem Pembuktian Perdata / Efa Laela Fakhriah
Pengarang Efa Laela Fakhriah
Penerbitan Bandung : Alumni, 2009
Deskripsi Fisik xiv, 220 p. ; 21 cm ;21 cm
ISBN 9794140899
Subjek Civil Procedure - Indonesia
Evidence (Law) - Indonesia
Abstrak Buku ini menguraikan berbagai persoalan tentang alat bukti elektronik dalam kaitannya dengan sistem pembuktian pada penyelesaian sengketa perdata melalui pengadilan dihubungkan dengan upaya pembaruan hukum acara perdata nasional. Sebagai perbandingan juga dibahas tentang pengakuan dan pengaturan alat bukti elektronik dalam hukum acara perdata Belanda yang bersumber pada sistem civil law dan hukum acara perdata Singapura didasarkan pada sistem common law. Selain itu, dipaparkan dalam buku ini konsep pengaturan terhadap alat bukti elektronik dalam hukum acara perdata yang diperbarui dengan tujuan tercapainya kepastian hukum.
Catatan Indeks : p.217-220
p.207-215
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000018727 347.06 EFA b Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018728 347.06 EFA b Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018729 347.06 EFA b Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018730 347.06/FAK/b Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000008093
005 20221108092711
008 221108################|##########|#ind##
020 # # $a 9794140899
035 # # $a 0010-0520008093
041 $a ind
082 # # $a 347.06
084 # # $a 347.06 EFA b
100 0 # $a Efa Laela Fakhriah
245 1 # $a Bukti Elektronik Dalam Sistem Pembuktian Perdata /$c Efa Laela Fakhriah
260 # # $a Bandung :$b Alumni,$c 2009
300 # # $a xiv, 220 p. ; 21 cm ; $c 21 cm
500 # # $a Indeks : p.217-220
504 # # $a p.207-215
520 # # $a Buku ini menguraikan berbagai persoalan tentang alat bukti elektronik dalam kaitannya dengan sistem pembuktian pada penyelesaian sengketa perdata melalui pengadilan dihubungkan dengan upaya pembaruan hukum acara perdata nasional. Sebagai perbandingan juga dibahas tentang pengakuan dan pengaturan alat bukti elektronik dalam hukum acara perdata Belanda yang bersumber pada sistem civil law dan hukum acara perdata Singapura didasarkan pada sistem common law. Selain itu, dipaparkan dalam buku ini konsep pengaturan terhadap alat bukti elektronik dalam hukum acara perdata yang diperbarui dengan tujuan tercapainya kepastian hukum.
650 4 $a Civil Procedure - Indonesia
650 4 $a Evidence (Law) - Indonesia
990 # # $a 18727/MKRI-P/XI-2010
990 # # $a 18727/MKRI-P/XI-2010
990 # # $a 18727/MKRI-P/XI-2010
990 # # $a 18727/MKRI-P/XI-2010
990 # # $a 18728/MKRI-P/XI-2010
990 # # $a 18728/MKRI-P/XI-2010
990 # # $a 18728/MKRI-P/XI-2010
990 # # $a 18728/MKRI-P/XI-2010
990 # # $a 18729/MKRI-P/XI-2010
990 # # $a 18729/MKRI-P/XI-2010
990 # # $a 18729/MKRI-P/XI-2010
990 # # $a 18729/MKRI-P/XI-2010
990 # # $a 18730/MKRI-P/XI-2010
990 # # $a 18730/MKRI-P/XI-2010
990 # # $a 18730/MKRI-P/XI-2010
990 # # $a 18730/MKRI-P/XI-2010
Content Unduh katalog