Judul | Hukum pajak formal : pendaftaran, pembayaran, pelaporan, penetapan, penagihan, penyelesaian sengketa, dan tindak pidana pajak / Marihot Pahala Siahaan |
Pengarang | Marihot Pahala Siahaan |
Penerbitan | Yogyakarta : Graha Ilmu, 2010 |
Deskripsi Fisik | xiv, 264 p. ; 26 cm ;26 cm |
ISBN | 9789797566647 |
Subjek | Taxation - Indonesia |
Abstrak | Pajak pada dasarnya merupakan peralihan sebagian kekayaan dari masyarakat kepada negara yang dimungkinkan oleh undang-undang pajak. Peralihan kekayaan tersebut membuat pajak dipandang dari dua sisi yang berbeda. Bagi masyarakat sering kali pajak dianggap sebagai beban, mengingat setiap anggota masyarakat yang memenuhi ketentuan perpajakan sebagai wajib pajak harus membayar pajak yang dikenakan kepadanya. Di sisi lain bagi pemerintah dan fiskus pajak harus dipungut karena terbukti pajak memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan negara. Buku ini adalah satu dari rangkaian Seri Hukum Pajak Indonesia, yang membahas tentang ketentuan Hukum Pajak Formal, yang mengatur tentang cara-cara mengimplementasikan Hukum Pajak Material menjadi suatu kenyataan. Dalam buku ini dibahas cara-cara penyelenggaraan pemungutan pajak, antara lain mengenai penetapan suatu utang pajak, pengawasan oleh pemerintah terhadap penyelenggaraannya, kewajiban para wajib pajak dan pihak ketiga dan prosedur dalam pemungutan pajak, hak wajib pajak, dan sanksi terhadap wajib pajak yang melanggar. |
Catatan | Seri Hukum Pajak Indonesia p. 259 - 261 |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000018915 | 336.2/SIA/h | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000018916 | 336.2 MAR h | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000018917 | 336.2 MAR h | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000018918 | 336.2 MAR h | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000008152 | ||
005 | 20221026023914 | ||
008 | 221026################|##########|#ind## | ||
020 | # | # | $a 9789797566647 |
035 | # | # | $a 0010-0520008152 |
041 | $a ind | ||
082 | # | # | $a 336.2 |
084 | # | # | $a 336.2 MAR h |
100 | 0 | # | $a Marihot Pahala Siahaan |
245 | 1 | # | $a Hukum pajak formal : pendaftaran, pembayaran, pelaporan, penetapan, penagihan, penyelesaian sengketa, dan tindak pidana pajak /$c Marihot Pahala Siahaan |
260 | # | # | $a Yogyakarta :$b Graha Ilmu,$c 2010 |
300 | # | # | $a xiv, 264 p. ; 26 cm ; $c 26 cm |
500 | # | # | $a Seri Hukum Pajak Indonesia |
504 | # | # | $a p. 259 - 261 |
520 | # | # | $a Pajak pada dasarnya merupakan peralihan sebagian kekayaan dari masyarakat kepada negara yang dimungkinkan oleh undang-undang pajak. Peralihan kekayaan tersebut membuat pajak dipandang dari dua sisi yang berbeda. Bagi masyarakat sering kali pajak dianggap sebagai beban, mengingat setiap anggota masyarakat yang memenuhi ketentuan perpajakan sebagai wajib pajak harus membayar pajak yang dikenakan kepadanya. Di sisi lain bagi pemerintah dan fiskus pajak harus dipungut karena terbukti pajak memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan negara. Buku ini adalah satu dari rangkaian Seri Hukum Pajak Indonesia, yang membahas tentang ketentuan Hukum Pajak Formal, yang mengatur tentang cara-cara mengimplementasikan Hukum Pajak Material menjadi suatu kenyataan. Dalam buku ini dibahas cara-cara penyelenggaraan pemungutan pajak, antara lain mengenai penetapan suatu utang pajak, pengawasan oleh pemerintah terhadap penyelenggaraannya, kewajiban para wajib pajak dan pihak ketiga dan prosedur dalam pemungutan pajak, hak wajib pajak, dan sanksi terhadap wajib pajak yang melanggar. |
650 | 4 | $a Taxation - Indonesia | |
990 | # | # | $a 18915/MKRI-P/XI-2010 |
990 | # | # | $a 18915/MKRI-P/XI-2010 |
990 | # | # | $a 18915/MKRI-P/XI-2010 |
990 | # | # | $a 18915/MKRI-P/XI-2010 |
990 | # | # | $a 18916/MKRI-P/XI-2010 |
990 | # | # | $a 18916/MKRI-P/XI-2010 |
990 | # | # | $a 18916/MKRI-P/XI-2010 |
990 | # | # | $a 18916/MKRI-P/XI-2010 |
990 | # | # | $a 18917/MKRI-P/XI-2010 |
990 | # | # | $a 18917/MKRI-P/XI-2010 |
990 | # | # | $a 18917/MKRI-P/XI-2010 |
990 | # | # | $a 18917/MKRI-P/XI-2010 |
990 | # | # | $a 18918/MKRI-P/XI-2010 |
990 | # | # | $a 18918/MKRI-P/XI-2010 |
990 | # | # | $a 18918/MKRI-P/XI-2010 |
990 | # | # | $a 18918/MKRI-P/XI-2010 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :