Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pelajaran Hukum Pidana 1 : Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-teori Pemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana / Adami Chazawi
Pengarang Adami Chazawi
EDISI Cet.ke-5
Penerbitan Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2010
Deskripsi Fisik x, 228 hlm. ; 21 cm. ;21 cm.
ISBN 9794219045
Subjek Criminal law
Abstrak Secara umum,hukum pidana berfungsi mengatur dan menyelenggarakan kehidupan masyarakat agar dapat menciptakan dan memelihara ketertiban umum.untuk menghindari timbulnya sikap dan perbuatan yang merugikan kepentingan dan hak orang lain dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut,dibutuhkan hukum untuk memberikan rambu-rambu berupa batasan sehingga manusia tidak akan bersikap sewenang-wenang dalam upaya mencapai dan memenuhi kepentingannya itu.hal ini terkadang menimbulkan kesukaran biasanya hanya melihat dari satu atau beberapa sisi saja memberikan gambaran awal tentang memahaminya lebih jauh dan mendalam.
Catatan c.3-c6
p.225-228
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000017243 345/CHA/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017244 345/CHA/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017245 345 ADA p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000017246 345/CHA/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000008187
005 20221108043204
008 221108################|##########|#ind##
020 # # $a 9794219045
035 # # $a 0010-0520008187
041 $a ind
082 # # $a 345
084 # # $a 345 ADA p
100 0 # $a Adami Chazawi
245 1 # $a Pelajaran Hukum Pidana 1 : $b Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-teori Pemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana /$c Adami Chazawi
250 # # $a Cet.ke-5
260 # # $a Jakarta :$b Raja Grafindo Persada,$c 2010
300 # # $a x, 228 hlm. ; 21 cm. ; $c 21 cm.
500 # # $a c.3-c6
504 # # $a p.225-228
520 # # $a Secara umum,hukum pidana berfungsi mengatur dan menyelenggarakan kehidupan masyarakat agar dapat menciptakan dan memelihara ketertiban umum.untuk menghindari timbulnya sikap dan perbuatan yang merugikan kepentingan dan hak orang lain dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut,dibutuhkan hukum untuk memberikan rambu-rambu berupa batasan sehingga manusia tidak akan bersikap sewenang-wenang dalam upaya mencapai dan memenuhi kepentingannya itu.hal ini terkadang menimbulkan kesukaran biasanya hanya melihat dari satu atau beberapa sisi saja memberikan gambaran awal tentang memahaminya lebih jauh dan mendalam.
650 4 $a Criminal law
990 # # $a 17243/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17243/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17244/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17244/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17245/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17245/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17246/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 17246/MKRI-P/X-2010
Content Unduh katalog