Cite This        Tampung        Export Record
Judul Penegakan Hukum dan Perlindungan Hukum Bagi Dokter Yang Diduga Melakukan Medikal Malpraktek / Syahrul Machmud
Pengarang Syahrul Machmud
Penerbitan Bandung : Mandar Maju, 2008
Deskripsi Fisik ix, 371 p. ; 21 cm ;21 cm
ISBN 9795383280
Subjek 1. Medical Law and Legislation - Indonesia, 2. Medical Personnel--Malapractice
Abstrak Seorang dokter atau dokter gigi yang diduga melakukan medikal malpraktek atau perbuatan pelanggaran hukum dalam profesi kedokteran atau kedokteran gigi, maka ia dapat dituntut secara hukum administrasi, hukum perdata, ataupun hukum pidana. Istilah medikal malpraktek ini bagaikan momok yang sangat menakutkan bagi para dokter atau dokter gigi. Bagaikan makan buah simalakama, tidak mau menolong pasien yang sakit (karena takut dituntut medikal malpraktek) dokter atau dokter gigi tersebut dapat dituntut secara pidana, sedangkan jika menolong dan hasilnya tidak memuaskan pasien atau keluarganya, maka ia dapat dituntut medikal malpraktek pula.
Catatan p.366-369
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000018057 344.0411 SYA p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018058 344.0411 SYA p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018055 344.0411/MAC/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018056 344.0411/MAC/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000008199
005 20221101015816
008 221101################|##########|#ind##
020 # # $a 9795383280
035 # # $a 0010-0520008199
041 $a ind
082 # # $a 344.0411
084 # # $a 344.0411 SYA p
100 0 # $a Syahrul Machmud
245 1 # $a Penegakan Hukum dan Perlindungan Hukum Bagi Dokter Yang Diduga Melakukan Medikal Malpraktek /$c Syahrul Machmud
260 # # $a Bandung :$b Mandar Maju,$c 2008
300 # # $a ix, 371 p. ; 21 cm ; $c 21 cm
504 # # $a p.366-369
520 # # $a Seorang dokter atau dokter gigi yang diduga melakukan medikal malpraktek atau perbuatan pelanggaran hukum dalam profesi kedokteran atau kedokteran gigi, maka ia dapat dituntut secara hukum administrasi, hukum perdata, ataupun hukum pidana. Istilah medikal malpraktek ini bagaikan momok yang sangat menakutkan bagi para dokter atau dokter gigi. Bagaikan makan buah simalakama, tidak mau menolong pasien yang sakit (karena takut dituntut medikal malpraktek) dokter atau dokter gigi tersebut dapat dituntut secara pidana, sedangkan jika menolong dan hasilnya tidak memuaskan pasien atau keluarganya, maka ia dapat dituntut medikal malpraktek pula.
650 4 $a 1. Medical Law and Legislation - Indonesia, 2. Medical Personnel--Malapractice
990 # # $a 18055/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18055/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18055/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18056/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18056/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18056/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18057/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18057/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18057/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18058/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18058/MKRI-P/X-2010
990 # # $a 18058/MKRI-P/X-2010
Content Unduh katalog