Cite This        Tampung        Export Record
Judul Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pengarang Edited
Penerbitan Jakarta Novindo Pustaka Mandiri 2007
Deskripsi Fisik v, 93 p. ; 21 cm21 cm
ISBN 9789799250865
Subjek Legislators - Salaries, etc
Legislative Bodies - Law
Abstrak Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 ini untuk membatalkan Peraturan pemerintah Nomor 37 tahun 2006 hal Pemberian Dana Rapel Tunjangan Komunikasi Intensif hanya dapat dibayarkan terhitung mulai 1 Januari 2007.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000018483 342.05/PER/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018484 342.05/PER/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018486 342.05/PER/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000018485 342.05/PER/P Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000008229
005 20200508204311
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 9789799250865
035 0010-0520008229
041 $a ind
082 0 $a 342.05
084 $a 342.05/PER/P
100 0 $a Edited
245 0 0 $a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
260 $a Jakarta $b Novindo Pustaka Mandiri $c 2007
300 $a v, 93 p. ; 21 cm$c 21 cm
520 $a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 ini untuk membatalkan Peraturan pemerintah Nomor 37 tahun 2006 hal Pemberian Dana Rapel Tunjangan Komunikasi Intensif hanya dapat dibayarkan terhitung mulai 1 Januari 2007.
650 0 $a Legislative Bodies - Law
650 0 $a Legislators - Salaries, etc
Content Unduh katalog