Judul | Aspek Kebijaksanaan Hukum Penatagunaan Tanah dan Penataan Ruang / Muchsin |
Pengarang | Muchsin Imam Koeswahyono |
Penerbitan | Jakarta : Sinar Grafika, 2008 |
Deskripsi Fisik | xvii, 311 p. :: illus. ;21 cm |
ISBN | 978-979-007-231-7 |
Subjek | Hukum Agraria |
Abstrak | Hubungan penatagunaan tanah dengan penataan ruang, yakni penataan tanah merupakan subsistem dari penataan ruang yang harus disusun dalam wujud suatu neraca atau suatu dokumen tertulis yang dilengkapi peta spasial eksistin (berwujud) yang substansinya memuat ketersediaan sumber daya tanah maupun sumber daya lainnya dibandingkan dengan kebutuhan sumber daya tanah baik perorangan, badan hukum maupun pemerintah dan atau pemerintah daerah. Tentu saja dipersyaratkan adanya pembakuan standar pengumpulan, penyajian, analisis maupun perubahan data sebagai bahan utama penyusunan neraca penatagunaan tanah. Hasil karya yang berkualitas ini menguraikan mengenai aspek kebijaksanaan, hukum penatagunaan tanah dan penataan ruang meliputi kebijakan (konsepsi, orientasi, dan karakteristik); konsepsi dan arah kebijakan pertanahan; hukum dalam konteks perubahan sosial; landasan dan pola penerapan kebijaksanaan tat guna tanah; kebijaksanaan manajemen tanah perkotaan sebuah keniscayaan; epilog sisi kefilsafatan dan teori hukum pengaturan penataan ruang; serta dilengkapi dengan peragaan dan tabel. |
Catatan | p. 151 - 159 |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000013441 | 346.043 MUC a | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000013440 | 346.043 MUC a | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000013439 | 346.043 MUC a | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000018032 | 346.043/KOE/A | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000018033 | 346.043 MUC a | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000018034 | 346.043 MUC a | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000018031 | 346.043 MUC a | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000008986 | ||
005 | 20221108022224 | ||
008 | 221108################|##########|#ind## | ||
020 | # | # | $a 978-979-007-231-7 |
035 | # | # | $a 0010-0520008986 |
041 | $a ind | ||
082 | # | # | $a 346.043 |
084 | # | # | $a 346.043 MUC a |
100 | 0 | # | $a Muchsin |
245 | 1 | # | $a Aspek Kebijaksanaan Hukum Penatagunaan Tanah dan Penataan Ruang /$c Muchsin |
260 | # | # | $a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2008 |
300 | # | # | $a xvii, 311 p. : $b : illus. ; $c 21 cm |
504 | # | # | $a p. 151 - 159 |
520 | # | # | $a Hubungan penatagunaan tanah dengan penataan ruang, yakni penataan tanah merupakan subsistem dari penataan ruang yang harus disusun dalam wujud suatu neraca atau suatu dokumen tertulis yang dilengkapi peta spasial eksistin (berwujud) yang substansinya memuat ketersediaan sumber daya tanah maupun sumber daya lainnya dibandingkan dengan kebutuhan sumber daya tanah baik perorangan, badan hukum maupun pemerintah dan atau pemerintah daerah. Tentu saja dipersyaratkan adanya pembakuan standar pengumpulan, penyajian, analisis maupun perubahan data sebagai bahan utama penyusunan neraca penatagunaan tanah. Hasil karya yang berkualitas ini menguraikan mengenai aspek kebijaksanaan, hukum penatagunaan tanah dan penataan ruang meliputi kebijakan (konsepsi, orientasi, dan karakteristik); konsepsi dan arah kebijakan pertanahan; hukum dalam konteks perubahan sosial; landasan dan pola penerapan kebijaksanaan tat guna tanah; kebijaksanaan manajemen tanah perkotaan sebuah keniscayaan; epilog sisi kefilsafatan dan teori hukum pengaturan penataan ruang; serta dilengkapi dengan peragaan dan tabel. |
650 | 4 | $a Hukum Agraria | |
700 | 0 | # | $a Imam Koeswahyono |
990 | # | # | $a 13439/MKRI-P/XI-2009 |
990 | # | # | $a 13439/MKRI-P/XI-2009 |
990 | # | # | $a 13440/MKRI-P/XI-2009 |
990 | # | # | $a 13440/MKRI-P/XI-2009 |
990 | # | # | $a 13441/MKRI-P/XI-2009 |
990 | # | # | $a 13441/MKRI-P/XI-2009 |
990 | # | # | $a 18031/MKRI-P/X-2010 |
990 | # | # | $a 18031/MKRI-P/X-2010 |
990 | # | # | $a 18032/MKRI-P/X-2010 |
990 | # | # | $a 18032/MKRI-P/X-2010 |
990 | # | # | $a 18033/MKRI-P/X-2010 |
990 | # | # | $a 18033/MKRI-P/X-2010 |
990 | # | # | $a 18034/MKRI-P/X-2010 |
990 | # | # | $a 18034/MKRI-P/X-2010 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :