Cite This        Tampung        Export Record
Judul Membedah hukum progresif / Satjipto Rahardjo
Pengarang Satjipto Rahardjo
Penerbitan Jakarta : Kompas, 2006
Deskripsi Fisik xix,275p.;21 cm ;21 cm
ISBN 9789797092634
Subjek Pengadilan
Abstrak "Mafia peradilan. Korupsi kekuasaan. Isu suap di Mahkamah Agung. Demikian banyak persoalan yang melanda penegakkan hukum di Indonesia dan tidak pernah tuntas. Mengapa? Karena penegak hukum dan semua elemen masyarakat todak berani keluar dari alur tradisi penegakan hukum yang semata-mata bersandarkan pada peraturan perundang-undangan. Dan inilah benang merah hukum progresif. Mulai dari pemikiran awal, menggugat harmonisasi dan idealisme hukum, posisi hukum ideal di masa depan, hingga kristalisasi gagasan hukum progresif. Dibahas pula dengan tajam peranan sejumlah mazhab hukum serta urgensi etika terhadap pembangunan hukum progresif dalam pembangunan hukum."
Catatan Indeks : p.269-271
p.267-268
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000013822 347.012/RAH/M Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000013821 347.012 SAT m Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000013823 347.012 SAT m Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000021823 347.012/RAH/M Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000009038
005 20221104063234
008 221104################|##########|#ind##
020 # # $a 9789797092634
035 # # $a 0010-0520009038
041 $a ind
082 # # $a 347.012
084 # # $a 347.012 SAT m
100 0 # $a Satjipto Rahardjo
245 1 # $a Membedah hukum progresif /$c Satjipto Rahardjo
260 # # $a Jakarta :$b Kompas,$c 2006
300 # # $a xix,275p.;21 cm ; $c 21 cm
500 # # $a Indeks : p.269-271
504 # # $a p.267-268
520 # # $a "Mafia peradilan. Korupsi kekuasaan. Isu suap di Mahkamah Agung. Demikian banyak persoalan yang melanda penegakkan hukum di Indonesia dan tidak pernah tuntas. Mengapa? Karena penegak hukum dan semua elemen masyarakat todak berani keluar dari alur tradisi penegakan hukum yang semata-mata bersandarkan pada peraturan perundang-undangan. Dan inilah benang merah hukum progresif. Mulai dari pemikiran awal, menggugat harmonisasi dan idealisme hukum, posisi hukum ideal di masa depan, hingga kristalisasi gagasan hukum progresif. Dibahas pula dengan tajam peranan sejumlah mazhab hukum serta urgensi etika terhadap pembangunan hukum progresif dalam pembangunan hukum."
650 4 $a Pengadilan
990 # # $a 13821/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 13821/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 13821/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 13822/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 13822/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 13822/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 13823/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 13823/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 13823/MKRI-P/XI-2009
990 # # $a 21823/MKRI-P/XI-2011
990 # # $a 21823/MKRI-P/XI-2011
990 # # $a 21823/MKRI-P/XI-2011
Content Unduh katalog