Cite This        Tampung        Export Record
Judul Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang Pasca Amandemen UUD 1945 / Pataniari Siahaan
Pengarang Pataniari Siahaan
Penerbitan Jakarta : Konstitusi Press, 2012
Deskripsi Fisik xxxiv, 604 p. ;22 cm.
ISBN 978-602-18634-0-4
Subjek hukum
konstitusi
Abstrak Perubahan UUD 1945 telah mengubah secara mendasar siswtem ketatanegaran Indonesia. Salah satunya adalah beralihnya kekuasaan membentuk Undang-undang dari Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Kekuasaan DPR yang kuat tidak hanya menentukan substansi UU, tetapi keharusan DPR berperan aktif mengajukan rancangan undang-undang. Buku berjudul Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang pasca Amandemen UUD 1945 karya Dr. Pataniari Siahaan ini mengkaji perubahan kekuasaaan DPR dalam membentuk UU serta berbagai permasalahan yang muncul. Kekuasaan DPR pasca perubahan UUD 1945 masih belum sesuai amanat konstitusi dengan sangat sedikitnya RUU dari DPR dibandingkan dengan RUU dari presiden sesuai indikator program legislasi nasional. penulis berikhtiar menjawab faktor-faktor penyebab perwujudan kekuasaan DPR belum sesuai amanat konstitusi dan memberikan amanat upaya mewujudkan kekuasaan DPR agar sejalan dengan maksud diberikannya kekuasaaan legislasi kepadanya. tidak sebatas itu, desain dan pembentukan instrumen pendukung yang diperlukan DPR dalam pembentukan UU jawabannya dapat di temukan di dalam buku ini.
Catatan Indeks : p 598-600
p 532-555
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000022873 342.02 PAT p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000023982 342.02 PAT p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000009086
005 20221101095036
008 221101################|##########|#ind##
020 # # $a 978-602-18634-0-4
035 # # $a 0010-0520009086
041 $a ind
082 # # $a 342.02
084 # # $a 342.02 PAT p
100 0 # $a Pataniari Siahaan
245 1 # $a Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang Pasca Amandemen UUD 1945 /$c Pataniari Siahaan
260 # # $a Jakarta :$b Konstitusi Press,$c 2012
300 # # $a xxxiv, 604 p. ; $c 22 cm.
500 # # $a Indeks : p 598-600
504 # # $a p 532-555
520 # # $a Perubahan UUD 1945 telah mengubah secara mendasar siswtem ketatanegaran Indonesia. Salah satunya adalah beralihnya kekuasaan membentuk Undang-undang dari Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Kekuasaan DPR yang kuat tidak hanya menentukan substansi UU, tetapi keharusan DPR berperan aktif mengajukan rancangan undang-undang. Buku berjudul Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang pasca Amandemen UUD 1945 karya Dr. Pataniari Siahaan ini mengkaji perubahan kekuasaaan DPR dalam membentuk UU serta berbagai permasalahan yang muncul. Kekuasaan DPR pasca perubahan UUD 1945 masih belum sesuai amanat konstitusi dengan sangat sedikitnya RUU dari DPR dibandingkan dengan RUU dari presiden sesuai indikator program legislasi nasional. penulis berikhtiar menjawab faktor-faktor penyebab perwujudan kekuasaan DPR belum sesuai amanat konstitusi dan memberikan amanat upaya mewujudkan kekuasaan DPR agar sejalan dengan maksud diberikannya kekuasaaan legislasi kepadanya. tidak sebatas itu, desain dan pembentukan instrumen pendukung yang diperlukan DPR dalam pembentukan UU jawabannya dapat di temukan di dalam buku ini.
650 4 $a hukum
650 4 $a konstitusi
990 # # $a 22873/MKRI-P/VI-2014
990 # # $a 22873/MKRI-P/VI-2014
990 # # $a 22873/MKRI-P/VI-2014
990 # # $a 23982/MKRI--P/VI-2015
990 # # $a 23982/MKRI--P/VI-2015
990 # # $a 23982/MKRI--P/VI-2015
Content Unduh katalog