Judul | Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang Pasca Amandemen UUD 1945 / Pataniari Siahaan |
Pengarang | Pataniari Siahaan |
Penerbitan | Jakarta : Konstitusi Press, 2012 |
Deskripsi Fisik | xxxiv, 604 p. ;22 cm. |
ISBN | 978-602-18634-0-4 |
Subjek | hukum konstitusi |
Abstrak | Perubahan UUD 1945 telah mengubah secara mendasar siswtem ketatanegaran Indonesia. Salah satunya adalah beralihnya kekuasaan membentuk Undang-undang dari Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Kekuasaan DPR yang kuat tidak hanya menentukan substansi UU, tetapi keharusan DPR berperan aktif mengajukan rancangan undang-undang. Buku berjudul Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang pasca Amandemen UUD 1945 karya Dr. Pataniari Siahaan ini mengkaji perubahan kekuasaaan DPR dalam membentuk UU serta berbagai permasalahan yang muncul. Kekuasaan DPR pasca perubahan UUD 1945 masih belum sesuai amanat konstitusi dengan sangat sedikitnya RUU dari DPR dibandingkan dengan RUU dari presiden sesuai indikator program legislasi nasional. penulis berikhtiar menjawab faktor-faktor penyebab perwujudan kekuasaan DPR belum sesuai amanat konstitusi dan memberikan amanat upaya mewujudkan kekuasaan DPR agar sejalan dengan maksud diberikannya kekuasaaan legislasi kepadanya. tidak sebatas itu, desain dan pembentukan instrumen pendukung yang diperlukan DPR dalam pembentukan UU jawabannya dapat di temukan di dalam buku ini. |
Catatan | Indeks : p 598-600 p 532-555 |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000009086 | ||
005 | 20221101095036 | ||
008 | 221101################|##########|#ind## | ||
020 | # | # | $a 978-602-18634-0-4 |
035 | # | # | $a 0010-0520009086 |
041 | $a ind | ||
082 | # | # | $a 342.02 |
084 | # | # | $a 342.02 PAT p |
100 | 0 | # | $a Pataniari Siahaan |
245 | 1 | # | $a Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang Pasca Amandemen UUD 1945 /$c Pataniari Siahaan |
260 | # | # | $a Jakarta :$b Konstitusi Press,$c 2012 |
300 | # | # | $a xxxiv, 604 p. ; $c 22 cm. |
500 | # | # | $a Indeks : p 598-600 |
504 | # | # | $a p 532-555 |
520 | # | # | $a Perubahan UUD 1945 telah mengubah secara mendasar siswtem ketatanegaran Indonesia. Salah satunya adalah beralihnya kekuasaan membentuk Undang-undang dari Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Kekuasaan DPR yang kuat tidak hanya menentukan substansi UU, tetapi keharusan DPR berperan aktif mengajukan rancangan undang-undang. Buku berjudul Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang pasca Amandemen UUD 1945 karya Dr. Pataniari Siahaan ini mengkaji perubahan kekuasaaan DPR dalam membentuk UU serta berbagai permasalahan yang muncul. Kekuasaan DPR pasca perubahan UUD 1945 masih belum sesuai amanat konstitusi dengan sangat sedikitnya RUU dari DPR dibandingkan dengan RUU dari presiden sesuai indikator program legislasi nasional. penulis berikhtiar menjawab faktor-faktor penyebab perwujudan kekuasaan DPR belum sesuai amanat konstitusi dan memberikan amanat upaya mewujudkan kekuasaan DPR agar sejalan dengan maksud diberikannya kekuasaaan legislasi kepadanya. tidak sebatas itu, desain dan pembentukan instrumen pendukung yang diperlukan DPR dalam pembentukan UU jawabannya dapat di temukan di dalam buku ini. |
650 | 4 | $a hukum | |
650 | 4 | $a konstitusi | |
990 | # | # | $a 22873/MKRI-P/VI-2014 |
990 | # | # | $a 22873/MKRI-P/VI-2014 |
990 | # | # | $a 22873/MKRI-P/VI-2014 |
990 | # | # | $a 23982/MKRI--P/VI-2015 |
990 | # | # | $a 23982/MKRI--P/VI-2015 |
990 | # | # | $a 23982/MKRI--P/VI-2015 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :