Cite This        Tampung        Export Record
Judul Laporan Penelitian: Penafsiran Hakim tentang Perbedaan antara Perkara Wanprestasi dengan Penipuan
Pengarang Abdullah
Penerbitan Jakarta Mahkamah Agung 2012
Deskripsi Fisik XII, 256p.;23cm.23cm.
ISBN 978-602-98182-8-4
Subjek teori hukum
Abstrak Penelitian di awali dengan melakukan kajian secara mendalam berbagai literature, referensi maupun norma yang relevan dengan topik penelitian. kemudian didiskusikan secara internal untuk menyusun makalah pengantar yang memuat isu sentral yang nantinya akan membingkai arah dan tujuan penelitian. untuk memperkaya wawasan dan mendapatkan hasil penelitian sesuai dengan yang diharapkan, selanjutnya coordinat peneliti, peneliti beserta staf terjun ke lapangan melakukan wawancara secara mendalamdengan beberapa narasumber yang berkompeten dari berbagai instansi yang berwenang untuk mendapatkan penjelasan serta pengalaman masing-masing serta memperoleh copy data informasi perkara atas putusan pengadilan yang terkait dengan materi penelitian
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000022867 340.1/ABD/p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000009102
005 20200508204643
008 200508||||||||| | ||| |||| ||ind||
020 $a 978-602-98182-8-4
035 0010-0520009102
041 $a ind
082 0 $a 340.1
084 $a 340.1/ABD/p
100 0 $a Abdullah
245 0 0 $a Laporan Penelitian: Penafsiran Hakim tentang Perbedaan antara Perkara Wanprestasi dengan Penipuan
260 $a Jakarta $b Mahkamah Agung $c 2012
300 $a XII, 256p.;23cm.$c 23cm.
520 $a Penelitian di awali dengan melakukan kajian secara mendalam berbagai literature, referensi maupun norma yang relevan dengan topik penelitian. kemudian didiskusikan secara internal untuk menyusun makalah pengantar yang memuat isu sentral yang nantinya akan membingkai arah dan tujuan penelitian. untuk memperkaya wawasan dan mendapatkan hasil penelitian sesuai dengan yang diharapkan, selanjutnya coordinat peneliti, peneliti beserta staf terjun ke lapangan melakukan wawancara secara mendalamdengan beberapa narasumber yang berkompeten dari berbagai instansi yang berwenang untuk mendapatkan penjelasan serta pengalaman masing-masing serta memperoleh copy data informasi perkara atas putusan pengadilan yang terkait dengan materi penelitian
650 0 $a teori hukum
Content Unduh katalog