Cite This        Tampung        Export Record
Judul Sistem Jaminan Sosial Nasional : Pilar Penyangga Kemandirian Perekonomian Bangsa / Achmad Subianto
Pengarang Achmad Subianto
EDISI Edisi Penyempurnaan
Penerbitan Jakarta : Gibon Books, 2011
Deskripsi Fisik III, 526P. ; 20 cm. ;20 cm.
ISBN 978-979-773-036-9
Subjek Kesejahteraan Masyarakat
Sistem Jaminan Nasional
Abstrak Terlepas dari sistem Ekonomi yang Dianut Oleh suatu Negara, merupakan suatu keharusan bagi negara berikut semua aparaturnya untuk mensejahterakan seluruh warga dan penduduknya. Tugas dan fungsi yang bersifat imperatif ini biasanya diatur dalam UUD atau berbagai peraturan lainnya. Selain merupakan mandat konstitusional, kewajiban mensejahterakan kawulanya merupakan keharusan secara etis dan moral. UUD Republik Indonesia secara tegas dan jelas mengamanatkan hal ini. Kewajiban bernegara untuk membangun suatu sistem agar kesejahteraan lahir dan batin ini tidak terabaikan biasanya diatur dalam suatu lembaga dan lembaga yang demikian itu umumnya dikenal dengan predikat 'sistem jaminan sosial' atau social securuty system.
Catatan Indeks : p 509 - 520
p 505 - 508
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000022906 361 ACH s Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000009119
005 20221109043240
008 221109################|##########|#ind##
020 # # $a 978-979-773-036-9
035 # # $a 0010-0520009119
041 $a ind
082 # # $a 361
084 # # $a 361 ACH s
100 0 # $a Achmad Subianto
245 1 # $a Sistem Jaminan Sosial Nasional : $b Pilar Penyangga Kemandirian Perekonomian Bangsa /$c Achmad Subianto
250 # # $a Edisi Penyempurnaan
260 # # $a Jakarta :$b Gibon Books,$c 2011
300 # # $a III, 526P. ; 20 cm. ; $c 20 cm.
500 # # $a Indeks : p 509 - 520
504 # # $a p 505 - 508
520 # # $a Terlepas dari sistem Ekonomi yang Dianut Oleh suatu Negara, merupakan suatu keharusan bagi negara berikut semua aparaturnya untuk mensejahterakan seluruh warga dan penduduknya. Tugas dan fungsi yang bersifat imperatif ini biasanya diatur dalam UUD atau berbagai peraturan lainnya. Selain merupakan mandat konstitusional, kewajiban mensejahterakan kawulanya merupakan keharusan secara etis dan moral. UUD Republik Indonesia secara tegas dan jelas mengamanatkan hal ini. Kewajiban bernegara untuk membangun suatu sistem agar kesejahteraan lahir dan batin ini tidak terabaikan biasanya diatur dalam suatu lembaga dan lembaga yang demikian itu umumnya dikenal dengan predikat 'sistem jaminan sosial' atau social securuty system.
650 4 $a Kesejahteraan Masyarakat
650 4 $a Sistem Jaminan Nasional
990 # # $a 22906/MKRI-P/VII-2014
990 # # $a 22906/MKRI-P/VII-2014
Content Unduh katalog