Judul | Penjelasan Hukum Tentang Cessie |
Pengarang | Rachmad Setiawan J. Satrio |
Penerbitan | Jakarta Nasional Legal Reform Program 2010 |
Deskripsi Fisik | vi, 88 p.; 23 cm23 cm |
ISBN | 978-602-98220-1-4 |
Subjek | hukum |
Abstrak | Ketidakpastian hukum merupakan masalah besar dan sistemik yang mencakup keseluruhan unsur masyarakat. Di samping itu, ketidakpastian hukum juga merupakan hambatan untuk mewujudkan perkembangan politik, sosial, dan ekonomi yang stabil serta adil. Ketidakpastian ini umumnya bersumber dari hukum tertulis yang tidak jelas dan kontradiktif satu sama lain. Selain itu, juga karena ketidakpastian dalam penerapan hukum oleh institusi pemerintah ataupun pengadilan. Cessie, sebagai salah satu pokok bahasan Restatement, dalam bebrapa tahun terakhir banayk dipermasalahkan di dalam keputusan-keputusan pengadilan. Oleh karena itu, kita perlu mempunyai pengertian yang sama mengenai apa itu cessie, bagaimana cara penyerahannya, kapan cessie selesai, bagaimana akibat hukum terhadap cessus, dan bagaimana hubungannya dengan titel penyerahannya. Semua ini agar penerapannya bisa lebih diterima oleh para pencari keadilan. |
Catatan | p. 87-88 |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000022907 | 346.04/SET/P | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000009120 | ||
005 | 20200508204648 | ||
008 | 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| | ||
020 | $a 978-602-98220-1-4 | ||
035 | 0010-0520009120 | ||
041 | $a ind | ||
082 | 0 | $a 346.04 | |
084 | $a 346.04/SET/P | ||
100 | 0 | $a Rachmad Setiawan | |
245 | 0 | 0 | $a Penjelasan Hukum Tentang Cessie |
260 | $a Jakarta $b Nasional Legal Reform Program $c 2010 | ||
300 | $a vi, 88 p.; 23 cm$c 23 cm | ||
504 | $a p. 87-88 | ||
520 | $a Ketidakpastian hukum merupakan masalah besar dan sistemik yang mencakup keseluruhan unsur masyarakat. Di samping itu, ketidakpastian hukum juga merupakan hambatan untuk mewujudkan perkembangan politik, sosial, dan ekonomi yang stabil serta adil. Ketidakpastian ini umumnya bersumber dari hukum tertulis yang tidak jelas dan kontradiktif satu sama lain. Selain itu, juga karena ketidakpastian dalam penerapan hukum oleh institusi pemerintah ataupun pengadilan. Cessie, sebagai salah satu pokok bahasan Restatement, dalam bebrapa tahun terakhir banayk dipermasalahkan di dalam keputusan-keputusan pengadilan. Oleh karena itu, kita perlu mempunyai pengertian yang sama mengenai apa itu cessie, bagaimana cara penyerahannya, kapan cessie selesai, bagaimana akibat hukum terhadap cessus, dan bagaimana hubungannya dengan titel penyerahannya. Semua ini agar penerapannya bisa lebih diterima oleh para pencari keadilan. | ||
650 | 0 | $a hukum | |
700 | 0 | $a J. Satrio |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :