Judul | Kode Etik Hakim / Wildan Suyuthi Mustofa |
Pengarang | Wildan Suyuthi Mustofa |
EDISI | 2 ed. |
Penerbitan | Jakarta : Kencana Prenada Media, 2013 |
Deskripsi Fisik | xviii, 336 p. ;23 cm. |
ISBN | 9786027985209 |
Subjek | Etika hakim Kode Etik |
Abstrak | Dalam rangka menegakkan aturan hukum dan sistem peradilan, diperlukan suatu institusi kekuasaan kehakiman (judicatice power). Institusi kehakiman ini bertugas untuk menegakkan dan mengawasi peraturan perundang-undangan yang berlaku (ius constitutum), berdasarkan prinsip peradilan yang bebas dan tidak memihak. Sejauh mana prinsip peradilan ini berjalan dengan baik, tolak ukurnya dapat dilihat dari kemandirian institusi peradilan tersebut dalam menjalankan tugas dan kewenangannya di dalam menegakkan sistem hukum dan keadilan; maupun dari aturan perundang-undangan yang memberikan jaminan yuridis adanya kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Oleh karena itu, perlu adanya pengaturan mengenai kode etik dalam profesi hukum yang dituangkan dalam aturan yang bersifat normatif, tertulis, dan memiliki kekuatan hukum (hukum positif). |
Catatan | p. 319 - 333 |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
00000024279 | 174.3/MUS/K | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000024277 | 174.3 WIL k | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000024278 | 174.3 WIL k | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000024280 | 174.3 WIL k | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000024281 | 174.3 WIL k | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
00000024282 | 174.3/MUS/K | Dapat dipinjam | Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI | Tersedia
pesan |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000009310 | ||
005 | 20221013011848 | ||
008 | 221013################|##########|#ind## | ||
020 | # | # | $a 9786027985209 |
035 | # | # | $a 0010-0520009310 |
041 | $a ind | ||
082 | # | # | $a 174.3 |
084 | # | # | $a 174.3 WIL k |
100 | 0 | # | $a Wildan Suyuthi Mustofa |
245 | 1 | # | $a Kode Etik Hakim /$c Wildan Suyuthi Mustofa |
250 | # | # | $a 2 ed. |
260 | # | # | $a Jakarta :$b Kencana Prenada Media,$c 2013 |
300 | # | # | $a xviii, 336 p. ; $c 23 cm. |
504 | # | # | $a p. 319 - 333 |
520 | # | # | $a Dalam rangka menegakkan aturan hukum dan sistem peradilan, diperlukan suatu institusi kekuasaan kehakiman (judicatice power). Institusi kehakiman ini bertugas untuk menegakkan dan mengawasi peraturan perundang-undangan yang berlaku (ius constitutum), berdasarkan prinsip peradilan yang bebas dan tidak memihak. Sejauh mana prinsip peradilan ini berjalan dengan baik, tolak ukurnya dapat dilihat dari kemandirian institusi peradilan tersebut dalam menjalankan tugas dan kewenangannya di dalam menegakkan sistem hukum dan keadilan; maupun dari aturan perundang-undangan yang memberikan jaminan yuridis adanya kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Oleh karena itu, perlu adanya pengaturan mengenai kode etik dalam profesi hukum yang dituangkan dalam aturan yang bersifat normatif, tertulis, dan memiliki kekuatan hukum (hukum positif). |
650 | 4 | $a Etika hakim | |
650 | 4 | $a Kode Etik | |
990 | # | # | $a 24277/MKRI-P/VI-2016 |
990 | # | # | $a 24278/MKRI-P/VI-2016 |
990 | # | # | $a 24279/MKRI-P/VI-2016 |
990 | # | # | $a 24280/MKRI-P/VI-2016 |
990 | # | # | $a 24281/MKRI-P/VI-2016 |
990 | # | # | $a 24282/MKRI-P/VI-2016 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :