Cite This        Tampung        Export Record
Judul Perdebatan Hukum Tata Negara : Pasca Amandemen Konstitusi / Moh Mahfud
Pengarang Moh Mahfud
Penerbitan Jakarta : Rajawali Pers, 2007
Deskripsi Fisik xx, 259 hlm. ;23 cm
ISBN 978-979-333-069-3
Subjek Hukum Tata Negara
Abstrak Buku ini merupakan kumpulan tulisan penulis yang dipilih berdasarkan konstruksi pemikiran penulis mengenai isu-isu Hukum Tata Negara setelah perubahan UUD 1945. Berbagai masalah yang muncul pasca amandemen itulah yang merangsang penulis untuk menerbitkan buku ini sebagai respons atas respons dan sebagai analisis atas hasil analisis terhadap masalah-masalah ketatanegaraan yang baru serta masalah-masalah yang mungkin muncul sebagai konsekuensinya. Buku ini terkonstruksi dalam rangkaian logis tentang Hukum Tata Negara, mulai dari dasar filosofi sampai pada strukturisasi dan problema dalam implementasinya. Pada bagian pertama dijelaskan tentang posisi Pancasila sebagai dasar negara yang tidak boleh diamandemen karena, sebagai bagian dari Pembukaan UUD 1945, ia harus menjadi dasar dan sistem hukum nasional. Selanjutnya pada bagian dua disajikan secara panjang lebar mengenai alas an-alasan perubahan UUD 1945 yang disertai dengan penegasan kesahan perubahan tersebut ditinjau dari aspek yuridis, historis, filosofis, dan politis. Bagian ketiga mengupas masalah checks and balances dan hubungan sipil-militer, bagian keempat mengupas berbagai masalah yang berkaitan dengan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial sebagai lembaga negara baru, dan bagian kelima yang membedah dengan cukup mendalam mengenai sistem pemilihan Presiden/ Wakil Presiden secara langsung. Kemudian bagian keenam membahas masalah penegakan hukum yang mengalami kendala berat terutama dalam upaya pemberantasan korupsi. Bagian ketujuh membahas tentang ketahanan nasional serta aspek hukumnya. Pada bagian terakhir ini dikupas pula mengenai sebuah isu HTN, yaitu pemberlakuan Hukum Islam di dalam Negara Indonesia yang merupakan religious nation state.
Catatan Bibliografi: hlm. 247
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000005672 342.02/MAH/p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000005671 342.02/MAH/p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000021508 342.02 MOH p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000021509 342.02/MAH/p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000024322 342.02/MAH/p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000024324 342.02/MAH/p Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000009342
005 20221103095702
008 221103################|##########|#ind##
020 # # $a 978-979-333-069-3
035 # # $a 0010-0520009342
041 $a ind
082 # # $a 342.02
084 # # $a 342.02 MOH p
100 0 # $a Moh Mahfud
245 1 # $a Perdebatan Hukum Tata Negara : $b Pasca Amandemen Konstitusi /$c Moh Mahfud
260 # # $a Jakarta :$b Rajawali Pers,$c 2007
300 # # $a xx, 259 hlm. ; $c 23 cm
504 # # $a Bibliografi: hlm. 247
520 # # $a Buku ini merupakan kumpulan tulisan penulis yang dipilih berdasarkan konstruksi pemikiran penulis mengenai isu-isu Hukum Tata Negara setelah perubahan UUD 1945. Berbagai masalah yang muncul pasca amandemen itulah yang merangsang penulis untuk menerbitkan buku ini sebagai respons atas respons dan sebagai analisis atas hasil analisis terhadap masalah-masalah ketatanegaraan yang baru serta masalah-masalah yang mungkin muncul sebagai konsekuensinya. Buku ini terkonstruksi dalam rangkaian logis tentang Hukum Tata Negara, mulai dari dasar filosofi sampai pada strukturisasi dan problema dalam implementasinya. Pada bagian pertama dijelaskan tentang posisi Pancasila sebagai dasar negara yang tidak boleh diamandemen karena, sebagai bagian dari Pembukaan UUD 1945, ia harus menjadi dasar dan sistem hukum nasional. Selanjutnya pada bagian dua disajikan secara panjang lebar mengenai alas an-alasan perubahan UUD 1945 yang disertai dengan penegasan kesahan perubahan tersebut ditinjau dari aspek yuridis, historis, filosofis, dan politis. Bagian ketiga mengupas masalah checks and balances dan hubungan sipil-militer, bagian keempat mengupas berbagai masalah yang berkaitan dengan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial sebagai lembaga negara baru, dan bagian kelima yang membedah dengan cukup mendalam mengenai sistem pemilihan Presiden/ Wakil Presiden secara langsung. Kemudian bagian keenam membahas masalah penegakan hukum yang mengalami kendala berat terutama dalam upaya pemberantasan korupsi. Bagian ketujuh membahas tentang ketahanan nasional serta aspek hukumnya. Pada bagian terakhir ini dikupas pula mengenai sebuah isu HTN, yaitu pemberlakuan Hukum Islam di dalam Negara Indonesia yang merupakan religious nation state.
650 4 $a Hukum Tata Negara
990 # # $a 05671/MKRI-P/VII-2008
990 # # $a 05671/MKRI-P/VII-2008
990 # # $a 05672/MKRI-P/VII-2008
990 # # $a 05672/MKRI-P/VII-2008
990 # # $a 21508/MKRI-P/XI-2011
990 # # $a 21508/MKRI-P/XI-2011
990 # # $a 21509/MKRI-P/XI-2011
990 # # $a 21509/MKRI-P/XI-2011
990 # # $a 24322/MKRI-P/VI-2016
990 # # $a 24322/MKRI-P/VI-2016
990 # # $a 24324/MKRI-P/VI-2016
990 # # $a 24324/MKRI-P/VI-2016
Content Unduh katalog