Judul | Aspek hukum internet banking |
Pengarang | Budi Agus Riswandi |
Penerbitan | Jakarta Rajawali Pers 2005 |
Deskripsi Fisik | xv, 240 hlm ; 18 cm18 cm |
ISBN | 9797690016 |
Subjek | Bank dan perbankan Internet banking--Law and legislation Electronic funds transfers--Law and legislation |
Abstrak | Pada era informasi sekarang ini, perilaku konsumen banyak berubah. Dalam melakukan transaksi, konsumen sangat mengedepankan aspek kemudahan, fleksibilitas, efisiensi, dan kesederhanaan. Berkaitan dengan hal tersebut, kehadiran layanan internet banking sebagai media alternative dalam memberikan kemudahan bagi nasabah suatu bank, menjadi solusi yang cukup efektif. Hal ini tidak terlepas dari kelebihan-kelebihan yang dimiliki internet itu sendiri. Melalui layanan internet banking, transaksi perbankan dapat dilakukan dimana dan kapan saja. Namun, dari suatu pandang hokum, kehadiran layanan internet banking dapat menimbulkan sejumlah permasalahan. Pelanggaran dan kejahatan dapat dengan mudah dilakukan oleh individua atau kelompok dengan akibat kerugian yang begitu besar bagi masyarakat dan bahkan negara. Teknik hacker yang dapat menjebol atau mencuri informasi dan keuangan bank, tidak hanya memberikan kerugian pada bank, tetapi juga pada nasabah. Berbagai penyimpangan tersebut menuntut adanya system hukum yang efektif dan andal dalam mencegah dan menanggulangi berbagai kejahatan cyber di masa yang akan datang. Berdasarkan kenyataan tersebut, perlu kiranya mulai digagas mengenai arti penting hukum dalam layanan internet banking |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000009604 | ||
005 | 20200508204859 | ||
008 | 200508||||||||| | ||| |||| ||ind|| | ||
020 | $a 9797690016 | ||
035 | 0010-0520009604 | ||
041 | $a ind | ||
082 | 0 | $a 346.408202 | |
084 | $a 346.408202/RIS/a | ||
100 | 0 | $a Budi Agus Riswandi | |
245 | 0 | 0 | $a Aspek hukum internet banking |
260 | $a Jakarta $b Rajawali Pers $c 2005 | ||
300 | $a xv, 240 hlm ; 18 cm$c 18 cm | ||
520 | $a Pada era informasi sekarang ini, perilaku konsumen banyak berubah. Dalam melakukan transaksi, konsumen sangat mengedepankan aspek kemudahan, fleksibilitas, efisiensi, dan kesederhanaan. Berkaitan dengan hal tersebut, kehadiran layanan internet banking sebagai media alternative dalam memberikan kemudahan bagi nasabah suatu bank, menjadi solusi yang cukup efektif. Hal ini tidak terlepas dari kelebihan-kelebihan yang dimiliki internet itu sendiri. Melalui layanan internet banking, transaksi perbankan dapat dilakukan dimana dan kapan saja. Namun, dari suatu pandang hokum, kehadiran layanan internet banking dapat menimbulkan sejumlah permasalahan. Pelanggaran dan kejahatan dapat dengan mudah dilakukan oleh individua atau kelompok dengan akibat kerugian yang begitu besar bagi masyarakat dan bahkan negara. Teknik hacker yang dapat menjebol atau mencuri informasi dan keuangan bank, tidak hanya memberikan kerugian pada bank, tetapi juga pada nasabah. Berbagai penyimpangan tersebut menuntut adanya system hukum yang efektif dan andal dalam mencegah dan menanggulangi berbagai kejahatan cyber di masa yang akan datang. Berdasarkan kenyataan tersebut, perlu kiranya mulai digagas mengenai arti penting hukum dalam layanan internet banking | ||
650 | 0 | $a Bank dan perbankan | |
650 | 0 | $a Electronic funds transfers--Law and legislation | |
650 | 0 | $a Internet banking--Law and legislation |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :