Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukum acara peradilan tata usaha negara / Yuslim
Pengarang Yuslim
Tarmizi
EDISI Cet. 1
Penerbitan Jakarta : Sinar Grafika, 2015
Deskripsi Fisik x, 266 hlm.; 23 cm ;23 cm
ISBN 9789790076068
Subjek Peradilan
Tata Usaha Negara
Abstrak Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) diadakan untuk menghadapi kemungkinan timbulnya perbenturan kepentingan, perselisihan, atau sengketa antara BAdan atau Pejabat Tata Usaha Negara dengan warga masyarakat. UU PTUN memberikan dua macam cara penyelesaian sengketa TUN, yakni upaya administrasi yang penyelesaiannya masih dalam lingkungan administrasi pemerintahan sendiri dan melalui gugatan ke PTUN.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000025841 347.04/YUS/H Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025842 347.04 YUS h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025843 347.04 YUS h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
000000258424 347.04/YUS/H Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000025844 347.04 YUS h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000009613
005 20221104051145
008 221104################g##########0#ind##
020 # # $a 9789790076068
035 # # $a 0010-0520009613
041 $a ind
082 # # $a 347.04
084 # # $a 347.04 YUS h
100 0 # $a Yuslim
245 1 # $a Hukum acara peradilan tata usaha negara /$c Yuslim
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2015
300 # # $a x, 266 hlm.; 23 cm ; $c 23 cm
520 # # $a Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) diadakan untuk menghadapi kemungkinan timbulnya perbenturan kepentingan, perselisihan, atau sengketa antara BAdan atau Pejabat Tata Usaha Negara dengan warga masyarakat. UU PTUN memberikan dua macam cara penyelesaian sengketa TUN, yakni upaya administrasi yang penyelesaiannya masih dalam lingkungan administrasi pemerintahan sendiri dan melalui gugatan ke PTUN.
650 4 $a Peradilan
650 4 $a Tata Usaha Negara
700 0 # $a Tarmizi
990 # # $a 25841/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25841/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25841/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25841/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25842/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25842/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25842/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25842/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25843/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25843/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25843/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25843/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25844/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25844/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25844/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25844/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25844/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25844/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25844/MKRI-P/V-2017
990 # # $a 25844/MKRI-P/V-2017
Content Unduh katalog