Cite This        Tampung        Export Record
Judul Hukuman Mati Problem Legal & Kemanusiaan / Abdur Rahim dkk
Pengarang Abdur Rahim
Asruddin Azwar
Muhammad Hafiz
EDISI Cet. 1
Penerbitan Malang : In-Trans Institute, 2015
Deskripsi Fisik iii, 113 hlm. ;23 cm
ISBN 19784287
Subjek Hukum Pidana
Hukuman Mati
Abstrak Bagi mereka yang kontra, hukuman mati harus ditentang karena melanggar hak asasi manusia. Setiap orang berhak untuk hidup dan hanya Tuhan yang berhak untuk mengakhiri hidup seseorang. Sebaliknya bagi mereka yang pro, hukuman mati perlu diterapkan untuk memberikan efek jera terhadap tindakan kejahatan tertentu, seperti narkoba, terorisme, dan korupsi dalam keadaan tertentu (Pasal 2 Ayat 2 UU Tipikor). Jurnal ini patut dikaji para pemangku kebijakan, penegak hukum, akademisi, aktivis HAM, dan siapapun yang ingin melihat hukuman mati dalam berbagai perspektif.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00000026304 364.66 ABD h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000026305 364.66 ABD h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000026306 364.66 ABD h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
00000026311 364.66 ABD h Dapat dipinjam Perpustakaan Lantai 3 - Mahkamah Konstitusi RI Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000009987
005 20221111020617
007 ta
008 221111################g##########0#ind##
020 # # $a 19784287
035 # # $a 0010-0921000022
082 # # $a 364.66
084 # # $a 364.66 ABD h
100 0 # $a Abdur Rahim
245 1 # $a Hukuman Mati Problem Legal & Kemanusiaan /$c Abdur Rahim dkk
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Malang :$b In-Trans Institute,$c 2015
300 # # $a iii, 113 hlm. ; $c 23 cm
520 # # $a Bagi mereka yang kontra, hukuman mati harus ditentang karena melanggar hak asasi manusia. Setiap orang berhak untuk hidup dan hanya Tuhan yang berhak untuk mengakhiri hidup seseorang. Sebaliknya bagi mereka yang pro, hukuman mati perlu diterapkan untuk memberikan efek jera terhadap tindakan kejahatan tertentu, seperti narkoba, terorisme, dan korupsi dalam keadaan tertentu (Pasal 2 Ayat 2 UU Tipikor). Jurnal ini patut dikaji para pemangku kebijakan, penegak hukum, akademisi, aktivis HAM, dan siapapun yang ingin melihat hukuman mati dalam berbagai perspektif.
600 # 4 $a Hukuman Mati
650 # 4 $a Hukum Pidana
700 0 # $a Asruddin Azwar
700 0 # $a Muhammad Hafiz
990 # # $a 26304
990 # # $a 26304
990 # # $a 26304
990 # # $a 26304
990 # # $a 26304
990 # # $a 26305
990 # # $a 26305
990 # # $a 26305
990 # # $a 26305
990 # # $a 26305
990 # # $a 26306
990 # # $a 26306
990 # # $a 26306
990 # # $a 26306
990 # # $a 26306
990 # # $a 26311
990 # # $a 26311
990 # # $a 26311
990 # # $a 26311
990 # # $a 26311
Content Unduh katalog